Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Warga Banyuasin Resah Adanya Penangkaran Buaya Tak Terurus

×

Warga Banyuasin Resah Adanya Penangkaran Buaya Tak Terurus

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nasir

BANYUASIN, Mattanews.co – Warga Desa Tanjung Sari Kelurahan Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa Sumatera Selatan (Sumsel), diresahkan dengan adanya keberadaan tempat penangkaran buaya, yang diduga milik keluarga Tionghoa.

Dari informasi yang diperoleh, selain tidak ada penjagaan, bangunan tempat penangkaran buaya tersebut tidak memenuhi standar keamanan.

Karena merasa resah, warga Banyuasin akhirnya melaporkan hal ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin, pada hari Jumat (2/10/2020) lalu.

Asisten II Pemkab Banyuasin Hasmi, bersama DLH dan Satpol-PP Banyuasin, melakukan peninjauan ke tempat penangkaran buaya tersebut.

Turut hadir pada peninjauan tersebut, Kepala DLH Banyuasin Izro Meita, Kasat Pol PP Banyuasin Indra Hadi, yang diwakili Kabid Penegak Perda Abdul Aziz Thamrin, Camat Talang Kelapa Arifin Nasution, Danramil 430 – 04/ Talang Kelapa Kapten Inf Panca Agung, Ketua RW 06 Sugiono dan
Masyarakat sekitar 50 orang,Sabtu (3/10/2020)

Peninjauan yang dipimpin langsung oleh Asisten II Pemkab Banyuasin Hasmi, ke tempat penangkaran buaya tersebut, diramaikan dengan para warga dari luar Desa Tanjung Sari.

Kasat Pol PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin Indra Hadi melalui Kabid Penegak Perda Abdul Aziz Thamrin mengatakan, bahwa langkah ini merupakan tindaklanjut dari laporan warga setempat, yang merasa resah dengan adanya keberadaan penangkaran buaya.

“Masyarakat meminta kepada yang mempunyai penangkaran tersebut, agar segera dipindahkan atau ditutup. Karena warga sudah resah melihat buaya yang berkeliaran di sungai dekat pemukiman warga,” ucapnya, Sabtu (3/10/2020).

Dia mengatakan, pada hari Rabu (7/10/2020) nanti, Asisten II Banyuasin Hasmi dan Kepala DLH Izro Meita akan mengadakan mediasi di Kantor Camat Talang Kelapa, bersama masyarakat Tanjung Sari dan pemilik penangkaran buaya tersebut.

Ketua RT 30 RW 06 Desa Tanjung Sari menuturkan, bangunan penangkaran buaya tersebut tidak memenuhi standar keamanan. Terlebih di lingkungan sekitarnya juga tidak terurus dan tidak ada penjaga di tempat.

“Kami semua disini sangat resah, takut, bahkan tidak nyaman melakukan aktifitas di desa kami, karena penangkaran buaya itu tidak ada yang mengurus dan tidak diperhatikan oleh pemiliknya. Banyak anak buaya yang masih kecil, keluar dari sarang dan berkeliaran bebas di sungai di desa kami,” katanya.

Jika aktivitas penangkaran buaya masih akan dilanjutkan, dia meminta agar bangunannya direnovasi sehingga lebih aman, ada penjaganya serta tidak ada lagi buaya-buaya yang berkeliaran di pemukiman warga.

“Apabila belum ada hasil keputusan nanti hari Rabu mendatang, kemungkinan warga akan melakukan tindakan sendiri,” ujarnya.
Abdul Aziz Thamrin Jhony selaku pemilik penangkaran buaya mengaku, bahwa buaya yang berkeliaran di sekitar pemukiman warga bukan hewan di penangkarannya.

“Itu bukan buaya dari penangkaran kami,” ujarnya.

Editor : Nefri