BERITA TERKINI

JPKP Sumsel Tuntut PT SUM Kembalikan Lahan Warga

×

JPKP Sumsel Tuntut PT SUM Kembalikan Lahan Warga

Sebarkan artikel ini

Reporter : Ucil

PALEMBANG, Mattanews.co Ratusan massa dari Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumsel mengelar aksi damai, di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (5/10/2020).

Ketua JPKP Sumsel Sharma Hattua meminta kepada PT. Sinar Utama Marga (SUM) untuk membuktikan hak kepemilikan tanah.

Lahan yang menjadi sengketa berada di Jalan Desa Talang Buluh Kecamatan Banyuasin dan Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

“Apabila PT.SUM tidak bisa membuktikan surat secara sah tanah yang itu, maka lahan tersebut harus di kembalikan kepada masyarakat setempat,” ucapnya.

Pada tanggal 23 September 2020 lalu, pihak PT.SUM datang ke lahan dan dikawal ratusan anggota kepolisian.

Mereka juga membawa alat berat serta mlakukan eksekusi lahan tanpa menunjukan surat perintah dan hak kepemilikan lahan.

Lalu, melakukan pembersihan lahan diusir secara paksa, dengan melakukan intimidasi ke warga sekitar.

Rumah dihancurkan, dibakar, tanaman menjadi porak poranda hancur berantakan, tanpa sedikit pun warga setempat melakukan perlawanan.

“Para warga juga ditangkap, diinjak dipukul sampai berdarah langsung di bawah ke Polda,”katanya.

Mereka juga akan menuntut untuk mengembalikan hak-hak dan tanaman warga yang rusak.

“Kembalikan bangunan kami yang telah di rusak, hargai kami selayaknya masyarakat Indonesia yang telah teruntimidasi dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Kami manusia bukan binatang,” ujarnya.

Atas nama para warga yang terintimidasi, dia menuntut keadilan kepada pemerintahan atas pengrusakan, pembakaran lahan perkebunan.

Serta meminta kepada Polda Sumsel menklarifikasi, perihal keterlibatan aparat kepolisian dalam proses pembersihan lahan kebun rakyat.

“Dan kami menuntut keadilan kepada PT SUM yang telah merampas Hak dan lahan kebun masyarakat setempat,” ujarnya.

Editor : Nefri