JPKP Sumsel Tuntut PT SUM Kembalikan Lahan Warga

Reporter : Ucil

PALEMBANG, Mattanews.co Ratusan massa dari Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumsel mengelar aksi damai, di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (5/10/2020).

Ketua JPKP Sumsel Sharma Hattua meminta kepada PT. Sinar Utama Marga (SUM) untuk membuktikan hak kepemilikan tanah.

Lahan yang menjadi sengketa berada di Jalan Desa Talang Buluh Kecamatan Banyuasin dan Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

“Apabila PT.SUM tidak bisa membuktikan surat secara sah tanah yang itu, maka lahan tersebut harus di kembalikan kepada masyarakat setempat,” ucapnya.

Pada tanggal 23 September 2020 lalu, pihak PT.SUM datang ke lahan dan dikawal ratusan anggota kepolisian.

Mereka juga membawa alat berat serta mlakukan eksekusi lahan tanpa menunjukan surat perintah dan hak kepemilikan lahan.

Lalu, melakukan pembersihan lahan diusir secara paksa, dengan melakukan intimidasi ke warga sekitar.

Bacaan Lainnya

Rumah dihancurkan, dibakar, tanaman menjadi porak poranda hancur berantakan, tanpa sedikit pun warga setempat melakukan perlawanan.

Bagikan :

Pos terkait