NUSANTARA

Duduk Bersama Ratusan Massa Aksi, Ketua DPRD Batanghari Jelaskan Hal Ini

×

Duduk Bersama Ratusan Massa Aksi, Ketua DPRD Batanghari Jelaskan Hal Ini

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter: Dewan Richardi

BATANGHARI, Mattanews.co – Ratusan mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, lakukan aksi damai tolak putusan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law.

“Kita hari ini dari PMII, HMI dan organisasi lainnya melakukan aksi damai tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta kerja,” ungkap Choyrul Tsani salah satu mahasiswa yang ikut aksi damai tersebut, Jum’at (9/10/2020).

“Kami meminta seluruh anggota dewan yang ada di kabupaten Batanghari untuk mendukung kami,” tegasnya.

“Artinya ikut menyampaikan aspirasi kami selaku mahasiswa yang juga menyampaikan aspirasi dari masyarakat Batanghari umumnya untuk masyarakat seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Choyrul merasa undang-undang yang dikeluarkan DPR RI itu, tidak transparan dan cenderung merugikan rakyat. Kita lihat bahwasanya demo ada dimana-mana, tentunya ada beberapa poin yang sangat kontoversial dimata masyarakat.

“Kami minta ada tindak lanjut, jika tidak ada maka kami akan mengadakan aksi susulan. Kami juga meminta DPR bekerja sama dengan Bupati Batanghari, untuk menolak dan menyuarakan agar RUU itu di review ulang,” tandasnya.

Sementara itu pantauan mattanews.co dilokasi, terlihat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anita Yasmin duduk bersama para mahasiswa untuk mendengarkan orasinya di halaman luar gedung Sekretariat Dewan Kabupaten Batanghari.

“Alhamdulillah tadi aksi mereka berjalan cukup baik,” kata Anita.

“Tujuan mereka terkait UU cipta kerja dan tadi sudah kita akomodir. Sehingga aspirasi yang mereka sampaikan, akan kita teruskan kepemerintah pusat,” sambungnya.

Dijelaskan Anita, ada beberapa poin dari mahasiswa yang intinya menolak RUU, kemudian mendesak presiden untuk  menerbitkan Perpu itu.

“Kita tidak ada ranah untuk menolak dari RUU, tapi hanya merekomendasikan,” terang Anita.

“Karena RUU ini dibahas dan diajukan oleh presiden melalui menteri, kemudian dibahas dengan DPR RI,” imbuhnya.

“Jadi kita hanya berhak menyampaikan aspirasi dari pada kawan-kawan mahasiswa,” pungkasnya.

Editor: Fly