[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Salifuddin
OGAN ILIR, Mattanews.co – Bawaslu Ogan Ilir mengeluarkan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), mengenai diskualifikasi Pasangan Calon Ilyas Panji Alam – Endang PU Ishak pada 5 Oktober 2020 yang lalu.
Bertempat di lapangan sepak bola samping Mapolsek Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir Sumsel.
Diadakan apel pasukan pengecekan peralatan dan kendaraan, dalam rangka pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir yang langsung dihadiri oleh Kapolda Sumsel Eko Indra Heri.
Selain Kapolda, upacara apel siaga juga dihadiri oleh Pjs Bupati Ogan Ilir, Aufa Sharizal, Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, Kejari Ogan Ilir Ado Tyogunawan dan Dandim 0402 OI-OKI Letkol Czi Zamroni.
Kapolda Sumsel dalam acara itu mengatakan, agar semua pihak langsung bergerak cepat untuk mengantisipasi, di dalam menjaga kondusifitas.
Dan nantinya supaya jangan sampai terjadi hal hal yang tidak kita inginkan bersama, terutama dalam tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
“Untuk Kedua Paslon supaya mengendalikan pendukungnya, apabila nantinya keputusan keputusan tidak memuaskan para Pasangan Calon supaya untuk menempuh jalur hukum, jangan menggunakan diluar jalur,” ungkapnya Sabtu (10/10/2020).
Menurut Kapolda, nantinya mereka akan bekerjasama dengan TNI, Pemda dan masyarakat untuk menyukseskan pesta lima tahunan ini.
Pihaknya juga menyiapkan peralatan, logistik dan kekuatan.
“Tadi kita sudah mengecek peralatan dan suport dari Polda, termasuk akan menggeser personel dari Polres tetangga untuk mem back up, apabila terjadi yang tidak di inginkan akan didatangkan ke Kabupaten Ogan Ilir,” ujarnya.
“Begitu juga untuk penyelenggara Pilkada, anggota KPU, Bawaslu, perkantoran termasuk rumahnya akan kita amankan,” tandas Kapolda.
Diakhir acara diwarnai dengan penanaman pohon mangga oleh Kapolda Sumsel.
Editor : Nefri














