BERITA TERKINI

Ketua DPD FERARI Sumsel Sikapi Pengunjukrasa Simpang Lima DPRD Sumsel

×

Ketua DPD FERARI Sumsel Sikapi Pengunjukrasa Simpang Lima DPRD Sumsel

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Menyikapi aksi demo selama empat hari di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumsel, Ketua DPD FERARI Sumsel, Suwito Winoto angkat bicara. Menurutnya, berpendapat di muka umum itu sah-sah saja, sesuai dengan aturan hukum UUD 1945, Selasa (13/10/2020).

“Setiap warga negara berhak berpendapat, sebagaimana diatur dalam pasal 28 UUD dalam menyampaikan pendapat di muka umum, serta UU tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Dari itu, hendaknya aparat kepolisian harus lebih bijak dalam menghadapi pendemo. Apabila ada mahasiswa-mahasiswa yang diamankan, namun tetap harus berlandaskan praduga tidak bersalah, jangan terkesan memaksakan,” terang Suwito Winoto, saat dibincangi di kantornya.

Dikatakan Suwito, meskipun mahasiswa melakukan provokator ataupun berbuat anarkis, merusak fasilitas negara, petugas harus bisa membuktikan dengan bukti-bukti akurat.

“Penyidik jangan terburu-buru menetapkan sebagai tersangka. Pastinya harus mengedepankan KUHAP dan Protap Kapolri. Walaupun itu tetap dipaksakan penyidik, tentunya tahu resiko yang akan dihadapi Prapradilan dan laporan Propam.
Kami khususnya, DPD dan DPC FERARI Sumsel, siap mendampingi para pendemo yang diamankan petugas,” tukasnya.

Editor : Selfy