NUSANTARA

DPRD Dogiyai Minta Pemda Segera Tutup Tempat Hiburan

×

DPRD Dogiyai Minta Pemda Segera Tutup Tempat Hiburan

Sebarkan artikel ini

Reporter: Mateus Tekege

DOGIYAIPAPUA, Mattanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera ditutup berbagai tempat hiburan yang ada.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Dogiyai, Agustinus Tebai, Rabu 21/10) di Moanemani.

Dikatakan Tebai, pihaknya sudah menyurati Pemda Dogiyai perihal surat teguran bernomor: 053/241/SET, tentang penutupan tempat- tempat hiburan seperti Bir, Bar, Bor, Dadu dan lokalisasi yang ada di Dogiyai.

“Kami menyurati dan memberikan tenggang waktu selama 14 hari untuk menutupnya,” jelasnya.

“Namun batas waktu yang diberikannya sudah lewat sehingga eksekutif diminta dengan tegas agar segera ditutup,” sambung Tebai.

Dikatakan Tebai, Pihak DRPD mendukung dalam kebijakan pemda, untuk menutup tempat-tempat hiburan di Dogiyai, namun hingga kini belum juga ditutup

Tempat – tempat hiburan seperti ini mestinya ditutup karena peraturan daerah sudah mengatur dengan nomor 08 tahun 2018 tentang larangan pemasukan , penyimpangan dan penyedaran serta memproduksi minuman beralkohol dan minuman oplosan lainnya.

“Pemda segera atasi penyakit sosial yang sedang terjangkit di kalangan masyarakat Dogiyai tersebut,” tutup Tebai.

Editor: Fly