BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

Bupati Kapuas Hulu Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

×

Bupati Kapuas Hulu Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Komitmen transparansi dan akuntabilitas kembali dibuktikan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Selasa (14/7/2026), Bupati Kapuas Hulu secara resmi menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD ini menjadi agenda awal Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Usai pidato pengantar, pembahasan akan berlanjut secara maraton.

Mulai dari penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, jawaban pemerintah daerah, rapat konsultasi legislatif dan eksekutif, hingga pendapat akhir fraksi dan penandatanganan persetujuan bersama.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati menegaskan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan amanat konstitusi yang tidak bisa ditawar.

“Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah kepada DPRD dan masyarakat,” ujar Bupati di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Menurutnya, pertanggungjawaban ini penting agar publik tahu sejauh mana APBD yang bersumber dari uang rakyat telah dikelola dan dibelanjakan untuk pembangunan serta pelayanan publik di Kapuas Hulu.

Momen membanggakan disampaikan Bupati di tengah sidang. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Kapuas Hulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ini merupakan kali kesembilan secara berturut-turut Pemkab Kapuas Hulu mempertahankan predikat tertinggi dari lembaga audit negara tersebut.

“Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, akuntabel, dan transparan. WTP ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran OPD, dukungan DPRD, dan doa masyarakat Kapuas Hulu,” tegas Bupati.

Predikat WTP 9 kali berturut-turut ini menjadi modal kepercayaan bagi pemerintah pusat dan investor untuk terus mendukung pembangunan di Kapuas Hulu.

Bupati juga memaparkan secara terbuka realisasi APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh anggota dewan.

1. Pendapatan Daerah

Realisasi pendapatan mencapai Rp1,742 triliun atau 96,91% dari target yang ditetapkan. Angka ini menunjukkan upaya optimalisasi pendapatan daerah, baik dari PAD, dana transfer, maupun pendapatan lain yang sah.

2. Belanja Daerah

Realisasi belanja tercatat sebesar Rp1,646 triliun atau 91,28%. Belanja difokuskan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

3. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)Tercatat sebesar Rp101,686 miliar. SiLPA ini akan menjadi komponen penting dalam struktur pembiayaan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Realisasi ini adalah cerminan kerja kolektif kita. Kami di eksekutif berupaya seefisien mungkin, dan kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat menguatkan arah penggunaan anggaran ke depan,” jelas Bupati.

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berharap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat dibahas dan disahkan DPRD sesuai jadwal.

“Melalui pembahasan bersama DPRD, kami berharap Raperda ini dapat diselesaikan sesuai tahapan yang telah dijadwalkan. Sehingga menjadi dasar hukum dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu,” pungkas Bupati. (*)