Reporter : Adi
PALEMBANG, Mattanews.co – Badan Pendapatan Daerah Sumatera Selatan optimis. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terutama kendaraan roda dua dan empat akan bisa terealisasi sesuai target. Sebab pada awal bulan lalu Gubernur Sumsel Kembali menghapuskan denda PKB.
“Saya optimis pajak tahun ini akan bisa sesuai target yang ada. Sebab beberapa waktu lalu Gubernur kembali memberikan keringanan dan pemutihan,” kata Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Sumsel Emmy Surawahyuni SE MM saat ditemui diruangnya, kemarin.
Ia juga mengatakan pada saat pandemi beberapa bulan lalu. Pembayaran pajak sempat menurun beberapa bulan. Turun sampai 50-60 % antusias masyarakat dalam membayar pajak. Pada beberapa bulan lalu dan meningkat kembali saat di hapuskan beban denda pajak tahunan di Samsat se-sumsel.
Sekarang antusias masyarakat kembali besar sebab kali ini pemerintah memberikan keringanan yaitu, penghapusan denda dan bunga PKB. Penghapusan pokok pajak kendaraan yang menunggak lebih dari satu tahun. Serta tak kalah pentingnya adalah pembebasan bea balik nama II( pergantian pemilik kendaraan bermotor/BBN II) kendaraan bermotor.
“Ayo bagi masyarakat yang berada di wilayah Sumsel. Sebab kesempatan penghapusan pajak sendiri hanya terjadi sekitar empat tahunan. Maka dari itu saya berharap agar masyarakat tidak terlambat dalam membayar PKB,” harapnya.
Target tahun ini sendiri mencapai 1 Triliun. Terhitung pada 21 Nopember lalu sudah lebih dari target yang hanya 83%. Tapi sudah mencapai 83,62% terhitung pada Rabu lalu. Serta bulan ini masih sisa beberapa hari lagi.
“Kami optimistis target akan terpenuhi. Sampai pada 23 Desember mendatang sebab setelah itu akan ada libur panjang. Maka masyarakat hanya bisa membayar pojok pajak saja tanpa ada denda. Sebab pelayanan pajak akan menggunakan sistem oleh saat akhir tahun nanti,” harapnya.
Editor : Chitet