Reporter : Dewan Richardi
BATANGHARI, Mattanews.co – Melalui PJ. Sekretaris Daerah (Sekda) RM. Mulawarmansyah, Pemerintah Kabupaten Batanghari tetapkan cuti bersama pada Oktober tahun 2020. Cuti dan libur bersama ini dikarenakan, adanya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah.
PJ. Sekda Batanghari RM. Mulawarmansyah mengatakan, menindaklanjuti surat edaran glGubernur Jambi, Pemerintah Kabupaten Batanghari resmi menetapkan cuti bersama pada tahun 2020, dimana pada tanggal 28 dan 30 Oktober di tetapkan sebagai hari cuti bersama.
“Cuti dan libur bersama yang di tentukan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari tersebut terhitung mulai dari hari Rabu 28 Oktober hingga Minggu 01 November 2020 nanti. Cuti ini berlangsung empat hari lamanya, mengingat adanya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H pada 29 Oktober 2020,” terangnya, Selasa (27/10/2020).
Dilanjutkan Mulawarman, meski adanya cuti bersama, untuk pelayanan kesehatan di Rumah Sakit, Puskesmas dan Puskesmas Pembantu tetap di buka namun dengan sistem bergilir atau shift.
“Pelayanan kesehatan tetap di buka, dan selama cuti ini diimbau agar masyarakat di Kabupaten Batanghari selema melaksanakan libur dan cuti bersama agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga,” ujarnya.
Mulawarman juga mengingatkan, dan bagi para Pegawai di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari diminta untuk tidak menambah liburnya, jika Senin pada tanggal 02 November 2020 nanti tidak masuk kembali, maka akan di kenakan sanksi, mulai dari sanksi berupa teguran hingga sanksi berat.
Editor : Anang














