BERITA TERKINI

Puluhan Warga Kabupaten Blitar Terjaring Operasi Yustisi

×

Puluhan Warga Kabupaten Blitar Terjaring Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini

Reporter : Robby

BLITAR, Mattanews.co – Operasi yustisi yang digelar untuk menertibkan penggunaan masker di Kabupaten Blitar Jawa Timur (Jatim), terus digalakkan.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, akhirnya turun tangan.

Satgas tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan, BPBD, Kabupaten Blitar bersama TNI dan Polri tersebut, menggelar razia yustisi di Perempatan Gawang, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Selasa (3/11/2020).

Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Blitar Mustofa mengatakan, operasi yustisi ini untuk menertibkan warga yang tidak menggunakan masker, saat berkegiatan di luar rumah.

Menurutnya, masker merupakan salah satu alat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Penindakan pada warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid 19, sesuai Perda Nomor 40 Tahun 2020,” katanya.

Dalam operasi yustisi ini, petugas gabungan juga melaksanakan sosialisasi penerapan prokes covid-19 di kalangan masyarakat.

“Kita tidak menerapkan penindakan tipiring dengan denda, namun kita beri imbauan. Karena sifatnya edukatif pada warga untuk menerapkan prokes,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi kali ini, ada 45 orang warga yang terbukti melanggar prokes Covid-19.

Bagi para pelanggar, diberikan hukuman melafadzkan Pancasila. Namun jika ke depannya warga yang melanggar ini kembali melanggar, akan dikenakan denda tipiring.

Diungkapkannya, kegiatan seperti ini akan terus ditingkatkan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Hingga Senin (2/11/2020) ini jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Blitar mencapai 816 orang.

Jumlah penderita yang sembuh mencapai 704 penderita, sebanyak 58 penderita meninggal, isolasi 24 penderita, dan sebanyak 30 orang masih di rawat di RS rujukan covid-19. (ADV)

Editor : Nefri