HUKUM & KRIMINAL

Polres Pekalongan Imbau Waspadai Peredaran Uang Palsu

×

Polres Pekalongan Imbau Waspadai Peredaran Uang Palsu

Sebarkan artikel ini

Reporter: Abdul Rochman

PEKALONGAN,Mattanews.co – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan mengimbau kepada seluruh warga untuk berhati-hati, dan waspada terhadap peredaran uang palsu.

Imbauan tersebut disampaikan pasca ditangkapnya seorang pelaku pengedar uang palsu pada sebuah warung nasi goreng yang ada di Jalan Raya Pekajangan Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Rabu (4/11/2020) sekira pukul 01.30 WIB

Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, Kamis (5/11/2020) mengatakan, petugas menangkap dan mengamankan seorang pemuda berinisial DPP (23) warga Kota Pasuruan. Atas dugaan peredaran uang palsu pecahan seratus ribu sebanyak 110 (seratus sepuluh) lembar.

Mengantisipasi adanya peredaran uang palsu itu, Kasubbag Humas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap uang palsu tersebut.

“Bagi masyarakat, agar memperhatikan uang yang diterima apalagi saat transaksi jual beli di pasar. Kebanyakan yang dipalsukan adalah pecahan besar seperti Rp 50 ribu dan Rp100 ribu karena lebih gampang dan keuntungan lebih banyak. Dan apabila menemukan uang palsu untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat” ujarnya.

“Saat menerima uang baiknya melakukan 3 D, yakni Dilihat, Diraba dan Diterawang,” imbaunya.

Dan apabila menemukan adanya peredaran uang palsu, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat.

“Kami juga berharap agar masyarakat proaktif membantu kepolisan meminimalkan segala bentuk kejahatan. Untuk memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (ril)

Editor: Fly