Reporter : Agung Saputra
PALI, Mattanews.co – Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya Agustian Syaputra resmi jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Pengganti Antar Waktu (PAW). Terhadap Devi Haryanto yang maju sebagai Calon Bupati PALI pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Selain Agustian Syaputra, Rommy Suryadi juga resmi jadi anggota dewan PAW terhadap Darmadi Suhaimi yang mendampingi Cabup Devi Haryanto.
Pelantikan dua nama itu digelar DPRD Kabupaten PALI melalui rapat paripurna ke XIV, Senin (9/11/2020) pada ruang rapat paripurna DPRD PALI.
Hadir pada pelantikan itu, Plt Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony, Kapolres PALI, Ketua KPU PALI, Bawaslu dan sejumlah kepala OPD dan FKPD dalam lingkup Pemkab PALI.
Proses pelantikan sendiri dilakukan Ketua DPRD PALI H Asri AG, dengan disaksikan 18 orang anggota Dewan dari 23 anggota dewan yang ada serta seluruh yang hadir.
Proses pelantikan juga tetap menerapkan protokol kesehatan untuk hindari penyebaran covid-19.
“Berdasarkan SK Gubernur Sumatera Selatan nomor 592/kpts/I/2020 tentang peresmian Rommy Suryadi sebagai anggota DPRD PALI masa jabatan 2019-2014. Menggantikan Darmadi Suhaimi dari PAN yang mengundurkan diri karena maju sebagai Cawabup PALI,” jelas H Asri AG.
“Dan SK nomor 593/kpts/I/2020 peresmian Agustian Syaputra menjadi anggota DPRD PALI menggantikan Devi Haryanto dari partai Demokrat yang mengundurkan diri karena maju pada Pilkada sebagai Cabup PALI,” sambungnya.
Ketua DPRD PALI juga berpesan bahwa sumpah jabatan itu akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Jabatan ini juga amanah yang harus diemban dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat serta menyerap aspirasi masyarakat,” pesannya.
Pesan Plt Bupati PALI Pada Pelantikan PAW
Sementara itu, Plt Bupati PALI ucapkan selamat kepada kedua anggota dewan PAW yang telah dilantik. Ferdian Andreas Lacony juga menyampaikan pesan agar anggota dewan yang baru, tetap jalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan penuh amanah.
PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya pemenuhan kelengkapan DPRD. Karena ada dua anggota dewan harus mengundurkan diri terkait Pilkada.
Agar anggota DPRD bisa optimal dalam menjalankan tugasnya. Dan untuk berkolaborasi serta kedepan hubungan antara legislatif dan eksekutif bisa lebih baik.
“Sebab Kemajuan suatu daerah bisa terlaksana secara optimal kalau kita saling bersatu, bergotong royong dan bersinergi serta saling bergandengan tangan. Satu tujuan untuk membangun kabupaten ini,” jabarnya.
Editor: Fly














