NUSANTARA

Habib Rizieq Shihab Dipanggil, Polda Metro Jaya Tak Akan Istimewakan Siapapun

×

Habib Rizieq Shihab Dipanggil, Polda Metro Jaya Tak Akan Istimewakan Siapapun

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co–Polda Metro Jaya akan memanggil semua pihak tak terkecuali Habib Rizieq Shihab. Yang terlibat dalam dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara di Petamburan 14 November 2020 lalu.

Diketahui dalam kasus kerumunan massa tersebut pihak kepolisian telah meningkatkan status ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes. Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K mengatakan bahwa semua akan dipanggil.  Pihaknya tidak akan mengkhususkan orang-orang yang terkait dalam pemenuhan alat bukti pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

“Iya semua akan dipanggil. siapa saja, kita tidak mengkhususkan satu, dua orang, siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti tersebut akan kita panggil. Kita panggil dalam kapasitas, ada dua, ada kapasitas sebagai saksi dan ada tersangka”, tegasnya.

Sementara Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Pemanggilan terkait dengan kerumunan massa dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Pemanggilan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) untuk hadir hari Selasa (1 Desember),” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (29/11/2020).

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sempat dapat penghadangan saat hendak ke kediaman Rizieq di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh belasan anggota FPI dan Laskar Pembela Islam (LPI). Mereka hanya mengizinkan tiga personel Korps Bhayangkara yang masuk ke rumah Rizieq. Syarat itu sempat ditolak oleh salah satu anggota polisi hingg akhirnya terjadi dialog dan polisi yang masuk hanya tiga orang.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Raindra Ramadhan Syah menambahkan surat panggilan telah diterima oleh pihak keluarga. Berdasar data yang dihimpun, Rizieq akan dimintai keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB pagi pada Selasa mendatang oleh penyidik Subdit Kamneg

“Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga,” tegas Raindra menambahkan.

Selain dipanggil Polda Metro Jaya, Habib Rizieq sedianya telah dikenai sanksi denda secara administratif sebesar Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Editor : Poppy Setiawan