Reporter : Nopri
PANGKALPINANG, Mattanews.co – Sebanyak 250 ton mineral Zircon milik PT Cinta Alam Lestari (CAL) di ekspor menuju Xiamen Port, China. Data yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa perusahaan pemilik barang, PT CAL hanya memiliki IUPK, yang berarti harus ada IUP OP yang menjadi dasar asal-usul barang yang akan di ekspor.
Zircon sebanyak 250 jumbo bag tersebut dimuat dalam 10 kontainer, dan diduga dikirim melalui Pelabuhan Pangkalbalam. Pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel sendiri mengaku tak mengetahui adanya kegiatan pengiriman Zircon tersebut.
“Belum tau Mas, coba tanya ke Syahbandar apakah dokumennya lengkap. Kalau tak lengkap kasih tau saya,” jawab Dirkrimsus Polda Babel Kombes Pol Haryo Sugihartono.
Jawaban Dirkrimsus sendiri terasa janggal, pasalnya Syahbandar hanya bertugas memastikan kelayakkan kapal apakah memungkinkan untuk berlabuh atau tidak. Tak hanya itu, pihak Krimsus Polda Babel sendiri terkesan pasif terkait PT CAL sendiri sebelumnya pernah terlibat kontroversi, setelah gudang PT CAL yang terletak di Merawang tersebut di segel Sat Pol PP Provinsi Babel, lantaran diduga tak memiliki dokumen lengkap.
Pantauan wartawan di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB operator crane mulai melakukan loading kontainer berisi Zircon tersebut ke atas kapal. Seorang sopir transporter saat ditanya wartawan mengaku tidak mengetahui isi kontainer yang mereka angkut dari Gudang Ligita tersebut.
“Tidak tahu pak, entah sagu apa timah,” jawaban sopir singkat.
Infor lain yang diterima wartawan, sebelumnya 250 ton Zircon tersebut akan dikirim melalui Muntok. Pasalnya pihak PT. CAL melalui agen pengiriman sempat mengajukan surat permohonan untuk mengirim Zircon tersebut melalui pelabuhan non kepabeanan. Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada keterangan dari pihak PT. CAL terkait pengiriman ini.
Editor : Chitet














