BERITA TERKINI

Tangkal Berita Hoax, IMSS Lakukan Pelatihan Jurnalistik Dasar

×

Tangkal Berita Hoax, IMSS Lakukan Pelatihan Jurnalistik Dasar

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Ari

MUARA ENIM, Mattanews.co– Guna memberikan pendidikan jurnalistik pada pemuda yang ada di kabupaten Muara Enim, Ikatan Muda Serasan Sekundang (IMSS) melakukan pelatihan jurnalistik dasar di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Bappeda, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (5/12/2020).

Dengan mengusung tema Membangun Kreativitas Dalam Dunia Jurnalistik, Ketua Ikatan Muda Serasan Sekundang, Arif Budiman, S.Sos mengharapkan para pemuda yang ada di Kabupaten Muara Enim agar dapat menambah pengetahuan dan wawasan dalam dunia Jurnalistik.

“Kegiatan ini akan dilakukan selama dua hari kedepan, biar para pemuda di Kabupaten Muara Enim ini bisa lebih kreatif dalam menulis berita dan dapat membedakan Hoax,” ujar Arif kepada Mattanews.co, Sabtu (5/12/2020)

Dilanjutkan Arif, Mengingat saat ini hampir semuanya sudah menggunakan media digital, jadi sangat banyak informasi atau berita dari luar yang masuk dan belum tentu kebenarannya.

“Saya berharap nanti kedepannya setelah mengikuti pelatihan jurnalistik dasar ini para pemuda di Muara Enim dapat mendapatkan skill dasar dalam penulisan dan dapat menyaring berita yang masuk,” harapnya.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim, Ardian Arifanardi sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Ikatan Muda Serasan Sekundang (IMSS) dan berharap kegiatan tersebut dapat terus berlanjut.

“Dengan kegiatan ini diharapkan peserta dapat mengidentifikasi berita hoax, salah satunya dengan cara melihat domain yang digunakan dan judulnya yang cukup mencurigakan,” ujar Ardian.

Dilanjutkan Ardian, selain mengindentifikasi tulisan dan domain, nanti peserta diharapkan dapat mengidentifikasi foto yang di posting oleh media sosial melalui google.com.

“Saya berharap sebelum menyebarkan berita, harus di cek and ricek dahulu informasi yang masuk karena menulis dan menyebarkan berita hoax dapat di jerat hukum, sesuai dengan UU ITE pasal 28 ayat 1 akan diancam pidana penjara Maksimal 6 tahun,” paparnya.

Ditempat sama, Trainer Jurnalistik Dasar, Al Azhar mengatakan untuk membuat berita itu mudah, tinggal menerapkan rumus 5W+1H dan kreativitas dalam mengarang tulisan tadi agar menjadi sebuah berita.

“Penulisan berita straight news ini ada dua cara yaitu dengan menggunakan sistem Piramida Terbalik (Umum ke khusus) dan Piramida Tegak (Khusus ke Umum),” ujar pria yang saat ini menjabat sebagai Pimred Haria Enim Ekpress.

Ditambahkan Azhar, dalam menulis berita itu harus dilihat sudut pandang nya, kalau beritanya berat harus berimbang, dan harus berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait.

“Dalam penulisan berita itu harus berimbang, jangan membuat berita secara sepihak, jika kita sudah melalui prosedur yang benar sesuai kode etik maka berita kita sudah benar,” tukasnya.

Editor : Poppy Setiawan