NUSANTARA

Pasca Dijadikan BB, Kadis Sosial Sergai Kembalikan 99 KKS 

×

Pasca Dijadikan BB, Kadis Sosial Sergai Kembalikan 99 KKS 

Sebarkan artikel ini

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai melakukan penyaluran kembali Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) program sembako. Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pasca sebanyak 99 KKS di kecamatan Perbaungan dijadikan barang bukti di Polres Serdang Bedagai

Kadis Sosial Sergai H.Ifdal menyerahkan langsung KKS tersebut, di Aula Dinas Sosial Kabupaten Sergai, Desa Pematang Sijonam kecamatan Perbaungan, Rabu (16/12/2020)

Turut menyaksikan Kanit Tipikor Polres Sergai IPDA A Sidahuruk, TKSK Kecamatan  Perbaungan Maraden Siregar, Perwakilan Desa dan puluhan KPM.

Kepala Dinas Sosial Sergai H. Ifdal kepada Mattanews.co mengatakan, sebanyak 99 KKS yang selama beberapa hari menjadi barang bukti di Polres Sergai.

“Hari ini sudah kita kembalikan, ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing masing,” ujarnya.

Kadis Sosial H.Ifdal menjelaskan mengapa KKS para KPM diambil TKSK dan Korda dan dijadikan barang bukti. karena beberapa waktu lalu ada oknum Ketua-ketua kelompok KKS melakukan pengumpulan kartu KKS dari KPM, yang tidak boleh dilakukan

“Atas informasi tersebut maka kita perintahkan TKSK dan Korda Sosial untuk mengecek kebenarannya,” terangnya

“Setelah dicek kebenarannya di lapangan, ternyata benar adanya KKS yang telah dikumpulkan oleh Oknum ketua ketua kelompok KKS. Oleh sebab itu KKS milik KPM diambil TKSK Kecamatan Perbaungan dan Korda Sosial untuk diamankan,” sambungnya

“Peristiwa diambil KKS itu terjadi, Jumat (6/11/2020) lalu. Walau pihak Dinas Sosial pada saat itu telah merencanakan hari Senin (9/11/2020) akan melakukan pemanggilan kepada ketua ketua kelompok KKS setelah kejadian hari Jumat. Ternyata hari Sabtunya, (7/11/2020) rumah dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Perbaungan sudah diserbu ibu-ibu yang kartunya diambil,”terangnya

Atas kejadian tersebut pihak kepolisian Polsek Perbaungan datang dan membawa saudara TKSK Kecamatan Perbaungan inisial (M) ke Mapolsek Perbaungan, guna mengamankan situasi

“Setelah pihak Polsek Perbaungan berkoordinasi dengan Polres Sergai, akhirnya permasalahan tersebut ditangani oleh Polres Sergai,” ungkapnya.

Penjelasan Singkat Dinas Sosial Sergai Terkait e-Warung

Terkait dengan adanya isu yang beredar adanya 13 kios E-warung yang ditunjuk dan ditentukan untuk pengambilan KKS Sembako bagi KPM, Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai H.Ifdal katakan hal itu tidak benar. Penerima Manfaat bebas di mana saja mengambilnya bantuan sembakonya asal di tempat e-warung resmi.

“Dimana diketahui malah sebaliknya karena kita temukan kartu-kartu itu dikumpulkan. Setelah kartu itu dikumpulkan oleh oknum ketua-ketua kelompok. Dan selanjutnya TKSK kecamatan Perbaungan juga menjumpai di tempat itu barang-barang sembako yang sudah disediakan. Yang mana sebenarnya itu, keluarnya pengambilan sembako di warung yang bersertifikat Bank Mandiri.

“Namun sementara, yang dilakukan oleh oknum ketua kelompok itu di rumahnya, dikumpulkan kartu di rumahnya. Pengambilan sembako rumahnya, ini yang salah jadi ini yang keliru itu yang tidak boleh,” tegasnya.

Berikut jumlah 99 data KKS dari Empat Desa yang diserahkan Dinas Sosial pasca KKS nya dijadikan barang bukti di Polres Serdang Bedagai yakni Desa Jambur Pulau sebanyak 35 KPM, Desa kesatuan sebanyak 22 KPM, Desa Lidah Tanah sebanyak 16 KPM, dan Desa Pematang Tatal sebanyak 26 KPM

Adapun di kecamatan Perbaungan jumlah e-warung yang resmi penyaluran Bank Mandiri sebanyak 15 e-warung. Sedangkan jumlah keseluruhan di kabupaten Serdang Bedagai jumlah e-warung sebanyak 132 e- warung.

Editor: Fly