AK-1 Palembang, Daftarnya Online dan Bisa Cetak di Rumah

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter: Faldy

PALEMBANG, Mattanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Palembang, terus melakukan upaya inovasi digitalisasi, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari kerja (Pencaker).

Memanfaatkan teknologi, pencaker kini tidak perlu lagi bertatap muka untuk membuat AK-1 (kartu kuning) sebagai syarat untuk mencari kerja. Kini pencaker cukup membuka website: https://Disnaker.palembang.go.id, bisa mendaftarkan secara online dan mencetak sendiri di rumah.

Kepala Disnaker Kota Palembang Yanurpan Yany mengatakan, penerapan inovasi ini baru minggu ke 3 bulan Desember tahun 2020 ini.

“Cukup mengunjungi web dan memilih menu dalam tampilan pembuatan kartu kuning atau AK-1,” kata Yanurpan, Kamis (17/12/2020).

Dalam web itu, kata Yanurpan, ada Informasi-informasi dan Layanan Ketenagakerjaan, ada 19 pelayanan miliki Disnaker Kota Palembang. Salah satunya pembuatan kartu kuning tersebut.

“Dalam Info dan layanan online itu lengkap dengan syarat yang kita butuhkan, termasuk prosedurnya. Bahkan kalau tidak jelas atau kurang paham, masyarakat bisa live chat secara online, dengan operator kita,” ungkapnya.

Bagikan :

Pos terkait