Reporter : Gunawan
TULUNGAGUNG,Mattanews.co- Tim gugus tugas Covid-19 Tulungagung geram dan memberikan teguran keras kepada salah satu Bank plant merah milik pemerintah. Lantaran tidak melaporkan adanya karyawan terpapar dari hasil tes Swas dilakukan pihak bank secara mandiri.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, bank tersebut sudah menyalahi prosedur dalam penanganan Covid-19. Lalu pihak bank tersebut tidak ada tindakan penanganan serius dilakukan pegawainya setelah mengetahui terpapar, hanya membiarkan saja.
“Seharusnya setelah diketahui kalau ada pegawainya positif segera melaporkan! Agar secepatnya ditangani baik pasien maupun tindakan penanggulangan berikutnya,”kata Galih kepada Mattanews.co Jumat,(18/12/2020).
Menurutnya, bila ada kasus Covid-19 tidak hanya bisa ditangani sendiri saja oleh pihak bank. Namun harus ada kordinasi program penanganan selanjutnya baik yang dilakukan. Baik itu kepada pasien maupun tracing berikutnya.
“Kalau tidak dilakukan seperti itu, bakal penambahan cluster baru. Kita sudah layangkan surat teguran keras kepada pihak terkait,”tegasnya
Berdasarkan informasi didapat, ada karyawan salah satu bank milik BUMN di Tulungagung dinyatakan Covid-19 setelah melakukan tes Swab secara mandiri digelar oleh bank tersebut. Tetapi pihak bank sendiri tidak melaporkan ke Satgas Penanganan Covid-19 di Tulungagung. Bahkan karyawannya tidak ada tindak lanjuti penanganan.
Hal itu diketahui setelah karyawan itu merasa cemas dan takut untuk kembali ke rumah. Karena khawatir akan menularkan pihak keluarga akhirnya melaporkan ke Tim Gugus Tugas.
Akhirnya karyawan bank diisolasi oleh Tim Gugus Tugas ke rusunawa IAIN. Tim Gugus Tugas melakukan tracing (pelacakan) terhadap orang-orang yang telah kontak dengan karyawan bank tersebut.
Editor : Lintang















