KPAI Kecam dan Minta Polisi Segera Tangkap Penganiaya Bocah 4 Tahun

Reporter : Selfy

* Korban Dituding Merusak Tanaman Serai Pelaku

PALEMBANG, Mattanews.co – Ketua KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Kota Palembang, Romy mengecam keras kejadian pemukulan terhadap anak berusia 4 tahun, AS yang dilakukan tetangganya sendiri, Ana alias Ten (60) ketika melintas di perkarangan rumah pelaku, Jalan Lebak Jaya 3 RT 18 RW 05 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni hingga mengalami trauma dan luka memar dibagian kepala dan wajah pada Senin (14/12/2020) pukul 17.00 WIB.

“Kami mengecam kejadian tersebut. Kami berharap agar aparat kepolisian segera mengambil tindakan untuk menangkap pelakunya, jangan dibiarkan bebas diluar karena akan menimbulkan trauma serius pada korban apalagi masih berumur empat tahun,” ungkap Ketua KPAI Kota Palembang, Romy, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (18/12/2020).

Romi menjabarkan, tidak ada alasan penyidik mengulur waktu proses penyelidikan.

“Yang namanya pelanggaran terhadap anak, jangankan main fisik, perbal pun tidak diperbolehkan, karena sudah termasuk kekerasan, Undang Undang Perlindungan Anak jelas disana. Untuk kedepannya dikonfrontir atau klarifikasi, iu urusan nanti, namun yang pasti harus segera ditangkap,” tegasnya.

Bagikan :

Pos terkait