Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Aksi demonstrasi menuntut pembebasan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab dibubarkan paksa oleh polisi.
Mereka tetap berniat melaksanakan aksi protes di depan Istana Negara meski sudah dilarang polisi. Aksi yang digelar di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Jumat siang (18/12/2020) usai shalat Jumat.
Polisi bahkan mengancam akan menangkap massa jika mereka melawan. “Sekali lagi kami mengingatkan massa untuk membubarkan diri karena pandemi Covid-19 masih ada di Jakarta,” tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi di lokasi.
Polisi beralasan pembubaran tersebut demi keamanan berhubung Jakarta masih dalam situasi pandemi Covid-19, kerumunan dapat menjadi potensi penyebaran Covid-19.
Massa pun perlahan mundur, mereka sempat melawan namun sejumlah orang yang diduga melawan diamankan oleh polisi.
Kini polisi masih secara tegas membubarkan massa aksi. Mereka yang tampak datang dari sejumlah penjuru kini mulai mundur secara perlahan.
Massa kemudian didorong mundur. Massa FPI ini mundur ke arah Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Selatan.
Di Jalan Thamrin, massa sempat memberikan perlawanan. Mereka memaksa melewati barisan polisi yang mengadang. Akhirnya, beberapa di antaranya diamankan karena melawan aparat.
Mereka kemudian mengarah ke Tanah Abang melalui Jalan Kebon Sirih, menuju Jalan Jati Baru, menuju Tanah Abang. Massa bertahan selama kurang lebih 30 menit.
Area Patung Kuda, Jakarta Pusat pun kini sudah mulai steril dari kerumunan massa aksi. Hanya Brimob dan sejumlah Marinir yang masih berjaga-jaga di area aksi.
Editor : Poppy Setiawan














