Reporter : Gian
BANDUNG, Mattanews.co – Belum lama ini Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara tersandung kasus kasus korupsi menerima suap dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 senilai 17 Milyar rupiah.
Direktur Penanganam Fakir Miskin (PFM) Wilayah III, A. M. Asnandar melalui rillis Humas PFM Muhammad Syam Senin (21/12/2020) menyatakan, bansos di tingkat manapun harus benar-benar sampai ke tangan masyarakat secara utuh sesuai dengan standar kualitas.
Ia menegaskan, suap bisa terjadi juga di daerah. Lantaran menurutnya jenis pengadaan barang sangat rentan dengan suap, meskipun barang untuk masyarakat miskin.
“Di daerah terdapat beberapa program bansos. Diantaranya bansos sembako atau BPNT, bansos dari bantuan provinsi, dan bansos kemensos. Mari kita kawal sama-sama,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, kepada para pemerintah daerah jangan tergiur dengan bujukan para oknum-oknum yang tentunya akan merugikan masyarakat miskin dan mencelakakan dirinya. Selain itu, diperlukan tanggung jawab yang penuh dari para pendamping perwakilan dari kemensos.