NUSANTARA

Ops Lilin Siginjai 2020 : Kapolres Batanghari Tak Izinkan Gereja Dirikan Tenda Keramaian

×

Ops Lilin Siginjai 2020 : Kapolres Batanghari Tak Izinkan Gereja Dirikan Tenda Keramaian

Sebarkan artikel ini

Reporter : Dewan Richardi

BATANGHARI, Mattanews.co- Kapolres Batanghari Kapolres AKBP Heru Ekhwanto memberikan imbauan kepada pengurus gereja agar tidak mendirikan tenda. Bertujuan untuk menerapkan protokol kesehatan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Saat perayaan Natal dan Tahun Baru, pengurus gereja tidak boleh mendirikan tenda didepan gereja demi menekan penyebaran wabah Covid-19,”katanya kepada Mattanewsco Senin,(21/12/2020)

Dia juga meminta pengelola untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Pihak juga menetapkan jumlah pengunjung gereja saat berkunjung.

“Jumlah jemaat digereja dibatasi, 50 persen dari kapasitas gereja,”jelasnya.

Hal itu diungkapkan saat menggelar apel pengamanan Operasi Lilin Siginjai 2020. Dalam kegiatan Operasi Lilin Siginjai 2020 Polres Batanghari melibatkan 195 personil, 140 di antaranya personil Polri, 8 dari TNI, Dishub, Satpol PP gabungan Satsabhara, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Dinas Kesehatan, Banser dan elemen masyarakat.

Kapolres meminta pada jajaran yang tergabung dalam pengamanan, untuk selalu menjaga kesehatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu Kabag OPS Polres Batanghari Kompol Abd Roni mengatakan, ada beberapa pos pengamanan Natal dan Tahun Baru. Pos pelayanan di Muara Bulian simpang BBC, dan pos pengamanan di simpang Tembesi dan Bajubang.

“Pengamanan ini dilakukan selama 15 hari, terhitung sejak 21 Desember hingga 4 Januari 2021. Untuk mengantisipasi serangan teroris, kita telah berkoordinasi dengan penyelenggara. Mereka wajib memberitahukan kepada pihak polri, melakukan kegiatan agar kita dapat memberikan pengamanan,”ujarnya

“Sesuai edaran kita tidak memberikan izin untuk kegiatan tahun baru. Kita akan lakukan tindakan sesuai aturan, diingatkan terlebih dahulu jika tidak bisa baru kita tegakkan hukum,” pungkasnya.

Editor : Lintang