MATTANEWS.CO, JAMBI – Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Tim Pemeriksa pada Kamis (08/05/2026) bertempat di Ruang Sekretariat Lantai Dua Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti selaku anggota Majelis Pengawas Wilayah, Notaris Ismet Taufik selaku Ketua MPW, akademisi Dwi Suryahartati, serta jajaran Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU).
Rapat dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap perilaku notaris dan pelaksanaan jabatan notaris sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim pemeriksa membahas hasil pemeriksaan administrasi dan pelaksanaan jabatan notaris berdasarkan laporan serta dokumen yang telah diperiksa sebelumnya.
Tim pemeriksa juga menyampaikan hasil temuan, melakukan klarifikasi terhadap dokumen pendukung, serta meminta penjelasan dari notaris yang bersangkutan terkait pelaksanaan tugas jabatan dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum jabatan notaris.
Selain itu, anggota MPW turut melakukan pembahasan terhadap laporan, fakta hukum, pengaduan, hasil pemeriksaan, hingga bahan administrasi lainnya yang menjadi objek pengawasan.
Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk melakukan pendalaman informasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris sebagai bagian dari penguatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap notaris merupakan bagian penting dalam menjaga integritas dan profesionalitas jabatan notaris.
“Majelis Pengawas Wilayah memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan jabatan notaris berjalan sesuai ketentuan hukum dan kode etik profesi. Melalui rapat pemeriksaan ini, diharapkan kualitas pelayanan notaris kepada masyarakat dapat terus terjaga dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam memperkuat fungsi pengawasan, pembinaan, serta peningkatan kualitas layanan administrasi hukum di wilayah Provinsi Jambi.
Rapat berlangsung tertib dan kondusif serta diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap notaris guna menciptakan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.














