BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

KPK Beberkan Bukti, Edison Bantah Terima Uang Rp 3,3 Miliar dari Pihak Swasta Terkait Proyek Pengadaan Croomebook dan SmartBoard Disdikbud Muara Enim

×

KPK Beberkan Bukti, Edison Bantah Terima Uang Rp 3,3 Miliar dari Pihak Swasta Terkait Proyek Pengadaan Croomebook dan SmartBoard Disdikbud Muara Enim

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dihadirkan sebagai saksi, dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Croomebook dan SmartBoard di Disdikbud Muara Enim, Edison Bupati Muara Enim Bantah terima uang dari pihak manapun meski KPK tunjukan bukti chat WhatsApp antara dirinya dan Rusdi selaku KadisDikbud Muara Enim terkait permintaan sejumlah uang, Rabu (30/9/2026).

Keterangan tersebut disampaikan oleh Edisaon saat dihadirkan sebagai saksi oleh JPU KPK RI, dalam sidang yang diketuai oleh majelis hakim Fatimah SH MH.

Dalam keterangannya dipersidangan, Edison yang merupakan Bupati Muara Enim non aktif, membantah terkait adanya permintaan sejumlah uang kepada kepala Dinas Disdikbud Muara Enim, tidak sampai disitu Edison juga membantah terkait adanya penerimaan uang sebesar Rp 3,3 miliar, yang merupakan fee proyek pengadaan Croomebook dan SmartBoard di Disdikbud Muara Enim.

Edison beralasan bahwa dirinya menjabat sebagai Bupati dirinya juga merupakan ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muara Enim dan Rusdi menjabat sebagai Ketua Harian ICMI. Dimana pada saat itu ada permintaan dari ketua ICMI Sumsel, untuk menghadiri acara yang dilaksanakan di Bali.

“Sebagai Ketua ICMI Muara Enim, Jadi saya menghubungi Rusdi yang merupakan ketua harian, terkait adanya permintaan anggaran dari ketua ICMI Sumsel untuk menghadiri acara di Bali, saya kira ICMI Muara Enim memiliki dana taktis makanya saya minta ke Rusdi,” elak Edison.

Selain terkuak adanya permintaan sejumlah uang, yang ditunjukan penyidik melalui chat WhatsApp antara Edison dan Rusdi, Edison membantah telah menerima uang sebesar Rp 3,3 miliar dari proyek pengadaan Croomebook dan SmartBoard di Disdikbud Muara Enim.

Untuk diketahui Edison yang menjabat sebagai Bupati Muara Enim, terkana Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK RI dan berstatus sebagai tersangka dalam perkara penerimaan gratifikasi proyek pengadaan Croomebook dan SmartBoard di Disdikbud Muara Enim sebesar Rp 3,3 miliar.

Penulis: Indra Hadi
Editor: Riki Okta Putra