BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Bea Cukai Malang Akhirnya Angkat Bicara Terkait Penindakan Rokok Ilegal

×

Bea Cukai Malang Akhirnya Angkat Bicara Terkait Penindakan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

* Lima Toko dan Satu Motor Diamankan

MATTANEWS.CO, MALANG — Bea Cukai Malang akhirnya angkat suara, terkait adanya operasi gabungan penindakan rokok ilegal di wilayah Kota Malang pada Selasa (29/9/2026) malam. Dalam giat tersebut, petugas menindak lima toko dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo yang digunakan sebagai sarana pengangkut.

Operasi tersebut dilaksanakan Tim Penindakan KPPBC TMC Bea Cukai Malang bersama Satpol PP Kota Malang serta unsur TNI/Polri. Dari hasil kegiatan, petugas menemukan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.

“Benar, pada tanggal 29 September 2026 malam telah dilaksanakan penindakan oleh Tim Penindakan KPPBC melalui operasi gabungan bersama Satpol PP Kota Malang beserta aparat TNI/Polri di Kota Malang,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC TMC Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi kepada wartawan media ini.

Menurutnya, rincian hasil penindakan belum dapat disampaikan secara menyeluruh, karena petugas masih melakukan proses pencacahan dan penghitungan barang bukti, termasuk menentukan jumlah, nilai barang, serta potensi kerugian negara.

Selain itu, tim masih melakukan penelusuran dan pengembangan terhadap hasil penindakan tersebut. Kondisi itu membuat informasi yang dapat disampaikan kepada publik pada tahap awal masih bersifat umum.

Pitoyo menegaskan bahwa kegiatan operasi gabungan maupun operasi penindakan lainnya memang dijaga kerahasiaannya untuk mencegah terjadinya kebocoran informasi yang berpotensi mengganggu proses penindakan di lapangan.

“Untuk kegiatan operasi gabungan dan operasi penindakan yang lain sangat dijaga kerahasiaannya untuk menghindari kebocoran,” jelasnya.

Ia menyampaikan, pihaknya baru memperoleh informasi umum mengenai hasil operasi pada Rabu (30/9/2026) pagi. Hal itu lantaran tim masih menjalankan proses pengembangan serta melakukan perhitungan barang bukti sebagai bagian dari penyusunan laporan hasil penindakan.

“Kami mendapatkan informasi yang masih umum pada pagi hari ini karena tim juga masih melakukan pengembangan dan perhitungan barang bukti sebagai laporan,” katanya.

Pitoyo juga memberikan penjelasan terkait respons otomatis yang diterima awak media ketika meminta konfirmasi mengenai penindakan tersebut pada Selasa malam.

Menurutnya, permintaan informasi tersebut disampaikan sekitar pukul 19.46 WIB, saat jam kerja telah berakhir. Karena itu, respons yang diterima berupa auto reply.

“Kemudian bahwa Bapak menanyakan informasi tersebut pada pukul 19.46 WIB, di mana jam kerja sudah berakhir dan mendapatkan jawaban berupa auto reply,” ungkap Pitoyo.

Ia berharap kondisi tersebut dapat dipahami oleh rekan-rekan media, mengingat informasi terkait operasi penindakan tidak seluruhnya dapat disampaikan secara langsung, terutama ketika proses di lapangan masih berlangsung.

“Kami berharap rekan-rekan semua berkenan memahami hal tersebut. Matur nuwun,” pungkasnya.

Sementara itu, informasi lebih lengkap mengenai hasil penindakan, termasuk jumlah dan nilai barang bukti serta potensi kerugian negara, masih menunggu selesainya proses pencacahan, penghitungan dan pengembangan oleh petugas.

Bea Cukai Malang menyatakan hasil penindakan beserta dokumentasinya akan disampaikan melalui mekanisme siaran pers setelah proses penanganan dan penyusunan laporan selesai.

Penulis: M Solikin
Editor: Selfy