Reporter : Nopri
BANGKA, Mattanews.co – Tim Satgas Angkutan Laut Pelabuhan, Tim FIQR Pos AL Muntok dan KSOP Muntok, berhasil mengamankan satu orang pengedar narkoba, yang merupakan salah satu penumpang KMP, AM (37), warga Pangkal Balam, Pangkalpinang Banfka Belitung (Babel).
AM membawa dua kilogram sabu, saat hendak menyebrang di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Barat, Kamis (24/12/2020).
Penangkapan berawal saat petugas melakukan verifikasi hasil rapid test antigen dan barang bawaan dilokasi.
Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bungkus berwarna hijau Narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 2 Kg.
Tak buang waktu, petugas langsung mengamankan ke Pos TNI AL Muntok Babel, untuk penyelidikan lebih lanjut bersama BNN dan Bea Cukai.
“Benar, semalam tim kita yang amankan berikut barang buktinya senilai Rp 3 Miliar, berikut dua unit handphone. Kini tersangka sudah kita serahkan kepada BNNP Provinsi Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Komandan Kapal Patroli KSOP Muntok, Capt Abdulrahman Fajrin, kepada awak media.
Serah terima tersangka dan Barang Bukti dilakukan Brigjen Pol Suparwoto selaku Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel, Kolonel Dudik Kuswoyo selaku Danlanal Babel, Kombes Pol Drs Purwoko Adi sebagai Kabit Berantas BNN, Mayor Undang Rohana sebagai Pasintel Lanal Babel, Lettu Puji S sebagai Pjs Dandenpomal Lanal Babel.
Editor : Selfy














