[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut semua warga negara berkedudukan sama di hadapan hukum, apa pun kelompok dan golongannya.
Perbedaan yang terjadi di antara kelompok, termasuk dalam hal keagamaan harus dapat diselesaikan dengan dialog tanpa tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
Dia mau Syiah, mau Ahmadiyah, mau NU, mau Muhammadiyah, mau siapa pun, di depan hukum itu sama. Oleh karena itu negara wajib melindungi mereka, anggota-anggota organisasi ini sebagai warga negara,” tutur Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Webinar Silaturahmi Nasional Lintas Agama yang disiarkan YouTube Polda Metro Jaya, Minggu (27/12/2020).
“Artinya apa? Jika berbeda keyakinan, tidak boleh ada alasan kelompok yang paling besar mempersekusi, menghakimi sendiri kelompok yang lain. Ini sikap dasar pertama yang akan pemerintah pegang,” ujarnya.