[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Nopri
MATTANEWS.CO, BABAR – Berbagai keluhan dan komentar dari masyarakat mengenai tempat karaoke milik Karsono di Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga, yang berdiri di pemukiman warga, sepertinya tidak berpengaruh pada Pemerintah Daerah Bangka Barat, bahkan terkesan tutup mata, Rabu (30/12/2020).
“Semestinya, Pemda Bangka Barat, bisa mengakomodir keinginan masyarakat. Sebagai pejabat pemerintah harus memperhatikan keluhan masyarakat, bukan seolah tidak tahu. Bukankah tempat hiburan itu harus memiliki surat izin, baik dari warga setempat ataupun instansi terkait,” ujar salah satu aktivis Bangka Barat, TJ Adi Wibowo alias Dedek, ketika diwawancarai wartawan online mattanews.co.
Dedek berharap agar Pemkab Babar tidak ada tebang pilih terhadap masyarakat, bahkan beberapa pemilik usaha.
“Jangan ada tebang pilih, jika memang harus ditindak, lakukanlah. Jangan sampai masyarakat berfikir, kalau itu adalah tempat istimewa, sehingga tidak tersentuh pejabat, meskipun penolakan warga tertera dalam selembar kertas diatas materai,” tukasnya.
Terpisah, pengurus Masjid Al Barokah, Firly mengatakan, pihaknya pada dasarnya tidak keberatan jika ada orang yang membuka usaha di desanya. Namun, pihaknya meminta jika keberadaan usaha tersebut telah menimbulkan keresahan pada masyarakat, agar sekiranya pihak terkait bisa mengambil tindakan tegas.
“Mohon untuk diperhatikan Bapak-bapak yang memiliki jabatan,” jelasnya.
Editor : Selfy














