Reporter : Dewan Richardi
MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Gaji perangkat desa dan pegawai tidak tetap dikhawatirkan tidak akan terbayar hingga tahun 2021 dengan status tunda bayar.
Hal itu dari hasil rapat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Batanghari tergabung dalam Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Selasa (5/1/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Batanghari
Anita Yasmin mengatakan,
penundaan penyaluran DAU dan DBH memang terkendala dari pemerintah pusat. Itu dikarenakan pandemi berdampak kepada keuangan.
“Kalau masalahnya itu masalah Nasional apa kita juga tidak tahu, terkait kosongnya kas tidak ada sanksi administratif,” jelasnya.
Dia juga menyatakan meskipun berstatus tunda bayar, hingga tahun 2021 tidak juga bisa bayarkan.
“Apa yang menjadi tunda bayar di tahun 2020 ini bukan menjadi tanggungan tahun 2021,”ucapnya
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah Batanghari M Azan menyebutkan, kondisi itu disebabkan tidak terserapnya pendapatan asli daerah mencapai 100 persen.
“Kami selaku TAPD sudah mendiskusikan hal ini bersama pimpinan. Namun, saat hari terakhir kondisi Kas Daerah pada 30 Desember 2020 Kas Daerah hanya ada 1,6 Milyar. Dengan kondisi Kas hanya ada segitu kita tidak dapat melakukan apa pun,” katanya
Dikatakan pihaknya saat ini menunggu transfer dari pusat dan provinsi untuk melakukan pembayaran untuk belanja pegawai, dalam hal ini gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah.
“Untuk pembayaran lainnya akan kita laksanakan secepatnya, tentunya dengan trik-trik dan persetujuan dari DPRD Kabupaten Batanghari,”pungkasnya
Editor : Lintang















