Gaji Tunda Bayar Tahun 2020, DPRD: Tapi Bukan Tanggungan Tahun 2021

rapat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Batanghari

Reporter : Dewan Richardi

MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Gaji perangkat desa dan pegawai tidak tetap dikhawatirkan tidak akan terbayar hingga tahun 2021 dengan status tunda bayar.

Hal itu dari hasil rapat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Batanghari tergabung dalam Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Selasa (5/1/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Batanghari
Anita Yasmin mengatakan,
penundaan penyaluran DAU dan DBH memang terkendala dari pemerintah pusat. Itu dikarenakan pandemi berdampak kepada keuangan.

“Kalau masalahnya itu masalah Nasional apa kita juga tidak tahu, terkait kosongnya kas tidak ada sanksi administratif,” jelasnya.

Dia juga menyatakan meskipun berstatus tunda bayar, hingga tahun 2021 tidak juga bisa bayarkan.

“Apa yang menjadi tunda bayar di tahun 2020 ini bukan menjadi tanggungan tahun 2021,”ucapnya

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah Batanghari M Azan menyebutkan, kondisi itu disebabkan tidak terserapnya pendapatan asli daerah mencapai 100 persen.

Bagikan :

Pos terkait