* Terkait Pembangunan Flyover PT KAI
MATTANEWS.CO, MUARA ENIM – Dampak pembangunan flyover Desa Ujanmas Baru masih terus bergulir. Karena mediasi pertama belum ada keputusan, kini menyusul mediasi kedua yang berjalan ‘alot’ digelar di ruang rapat Serasan Sekundang Muara Enim, namun memperoleh hasil akan dilakukan peninjauan ulang terhadap rumah dan bangunan masyarakat yang terdampak, Senin (29/06/2026).
Mediasi kedua ini dipimpin Asisten 1 Muara Enim, Drs. Andi Wijaya, M.M didampingi Kabag Tapem. Turut hadir Perwakilan PT KAI, OPD, Camat Ujanmas Baru, serta Masyarakat Ujan Mas Baru yang diwakili kuasa hukumnya dari Tim Hukum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumsel.
“Pertama-tama kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Muara Enim, yang telah memfasilitasi mediasi kedua ini, menyusul mediasi pertama pada tanggal 8 juni 2026 kemarin. Permintaan kami masih tetap sama dengan sebelum-sebelumnya, yaitu bagaimana Pemkab bersama PT KAI meninjau ulang harga atau nilai santunan yang sudah diberikan kepada masyarakat Ujan Mas Baru,” papar Conie Pania Puteri, ketika diwawancarai awak media.
Conie menjelaskan, pada hakikatnya, masyarakat sangat mendukung program pemerintah.
“Kami sangat mendukung program pembangunan flayover ini, namun hendaknya kita tegakkan supremasi hukum, artinya mari kita bersama-sama menangani permasalahan ini dengan patuh dan tunduk kepada aturan yang berlaku, dimana PT KAI bisa menjalankan proyek flyovernya dengan lancar, sementara masyarakat Ujan Mas Baru mendapatkan hak-haknya secara adil, layak dan manusiawi,” ungkapnya.
Disinggung hasil mediasi, Conie menerangkan bahwa kedepan akan diadakan peninjauan langsung ke lapangan.
“Hasil mediasi tadi mengerucut pada diadakan peninjauan langsung ke lapangan melihat rumah dan bangunan yang terdampak sehingga bisa dilihat secara langsung bangunan-bangunan atau rumah-rumah masyarakat Ujan Mas Baru. PT KAI ingin pembangunan cepat dan masyarakat pun malah justru ingin lebih cepat. Semoga saja nantinya menghasilkan keputusan yang baik, sesuai komitmen yang sudah di capai tadi,” urainya.
Conie menjelaskan, dirinya akan selalu mendampingi kliennya untuk menyelesaikan permalahan ini sampai tuntas.
“Kami diberikan kuasa oleh masyarakat dan kami akan dampingi hingga masalah ini selesai, sampai diterima harga nilai santunan hingga pada pembayaran selesai,” tandasnya.
Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Muara enim menjelaskan, ada data foto dan laporan yang masuk kepihaknya, menunjukkan adanya ketidaksesuaian mencolok. Terdapat ketimpangan nilai yang cukup ganjal antar aset, misalnya bangunan yang kondisinya sederhana dinilai lebih tinggi, sementara rumah permanen bertingkat justru dinilai lebih rendah.
“Kami tidak bisa menerima begitu saja laporan yang ada. Kami harus cek langsung ke lapangan. Apakah ini murni masalah hitungan, kesalahan teknis pengetikan atau ada hal lain? Semua akan dibuktikan saat peninjauan,” ujar perwakilan pemkab itu, Drs Andi Wijaya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Andi menambahkan, hasil pengecekan di lapangan nantinya akan dikonfirmasi kembali dalam pertemuan lanjutan yang mengundang pihak KJPP.
“Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan perhitungan sesuai harapan masyarakat. Jadi, masyarakat sendiri sangat mendukung percepatan ini dan siap jika peninjauan dilakukan secepatnya, bahkan sedini mungkin,” terangnya.
Sementara, Perwakilan PT KAI dari Tim Aset Devri III Sumsel, Agus Supriyanto, mengaku terdapat permasalahan dalam hasil kajian yang dilakukan KJPP di wilayah Ujan Mas Baru dan meminta tim penilai untuk melakukan kajian ulang.
“Jika PT KAI yang meminta kajian ulang, hal tersebut bisa dianggap sebagai bentuk intervensi. Namun, jika permintaan tersebut datang dari masyarakat atau Pemerintah Daerah, maka kajian ulang dapat segera dilaksanakan. Kami sangat berharap segala perbedaan pendapat ini dapat diselesaikan melalui jalan musyawarah dan mufakat,” tukas Agus.














