Reporter: Rio
MATTANEWS.CO, BATURAJA – Pemerintah Daerah OKU, mulai membagikan Bantuan Sosial Tunai ke masyarakat melalui Kantor Pos Baturaja. Senin (11/1/2021).
Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengatakan, jika bantuan tersebut merupakan bentuk dari perhatian pemerintah, kepada warga yang berhak menerima.
“Banyak model bantuan, hari ini bantuan sosial tunai oleh kementrian sosial. Bantuan ini berupa uang sebesar Rp 300 ribu perbulannya. Nantinya warga akan menerima bantuan selama 4 bulan, total keseluruhannya bantuan ini sebesar Rp 1,2 juta,” kata Bupati.
Dari 368 ribu masyarakat OKU di 13 Kecamatan, namun hanya 18,392 orang yang berhak untuk menerima. Mengingat masih banyak warga yang datang mengadu ke Bupati OKU. Pemerintah Daerah, hanya menerima data dari Kementrian.
“Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial sifatnya hanya menerima data dari tingkat bawah,” ungkapnya
“Mulai dari RT yang mendata warganya, kemudian maju ke Kelurahan untuk kemudian diberikan kepada Dinas Sosial untuk diberikan bantuan,” imbuh Bupati.
Kedepan, Pemerintah Daerah akan tetap melakukan pembenahan, terkait data yang masuk dari pemerintahan tingkat paling bawah hingga Dinas Sosial.
Yang menerima dan yang membagikan tolong hati-hati, karena sudah banyak contoh pejabat yang bermain di bantuan sosial, terjerat masalah hukum.
Bupati juga mengingatkan, kepada masyarakat yang mendapat bantuan, agar memanfaatkan uang tersebut dengan baik. Bantuan tersebut hanya sebatas meringankan.
“Jangan sampai sudah dapat bantuan, tidak lagi mencari uang diluar. Atau uang tersebut dibelikan barang yang bukan peruntukannya,” tutup Kuryana.
Editor: Fly














