Reporter : Aep CR
MATTANEWS.CO, KARAWANG – Aparat kepolisian Polres Karawang berhasil menangkap pelaku pembunuhan mayat di dalam bed cover di persawahan Jumat,(16/1/21)
Korban pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah (18) mahasiswa Universitas Telkom, ditemukan tewas dengan muka lebam di parit pesawahan Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon.
Tiga pelaku ditangkap polisi ternyata kenalan korban berinisial JO (31), HS (21) dan RO (21). Atas penangkapan itu terkuaklah motif pelaku kehilangan nyawa. Ternyata korban meninggal karena pelaku kesal tidak dipinjamkan uang.
“Pelaku dihabisi oleh JO dengan cara dibenturkan ke dinding dicekik. Modusnya karena kesal korban tidak meminjamkan uang. Sedangkan HS dan RO kita tangkap karena mereka ikut serta,”kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama.
Sedangkan kronologis penangkapan berawal polisi mendapat informasi warga menemukan mayat dibungkus plastik dan dililit bed cover di area persawahan Rabu (13 /1/2021).
Setelah mengindentifikasi korban pihaknya berhasil mengendus para pelaku. Hanya berkelang satu hari polisi berhasil menangkap pelaku utama dan besoknya pelaku lainnya ditangkap.
“Saat kita tangkap salah satu berusaha kabur menabrak pedagang soto di Jalan A Yani Cikampek depan BNI,”ucapnya
Cepatnya penangkapan pelaku akibat rekam jejak nomor rekening dikirim pelaku. Lantaran saat membunuh pelaku meminta uang tebusan Rp 400 Juta menggunakan ponsel korban. Pembunuhan seakan di rekayasa bermotif penculikan.
Namun dari penangkapan ini, para pelaku berdalil melakukan karena spontan.
“Sementara kami kenakan pasal 338 subsider 170, 351 KUHP. Untuk pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana masih kita dalami. Karena pengakuan korban hingga saat ini, pembunuhan dilakukan secara spontan,” tutup Kapolres
Editor : Lintang














