[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Gian
MATTANEWS.CO, KABUPATEN CIAMIS – Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang bersumber dari Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar) ditiadakan di tahun 2021.
Sedangkan pada tahun 2020 masyarakat Ciamis mendapatkan bantuan yang santer terdengar Jaring Pengaman Sosial (JPS) itu sebesar Rp 200 ribu sebanyak tiga kali dengan penyaluran disekaliguskan.
Dinas Sosial melalui Kepala Bidang Bantuan dan Perlindungan Sosial Kabupaten Ciamis Rinto membenarkan, bahwa di tahun ini Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak menganggarkan bansos yang bersumber dari APBD.
“Untuk bansos yang sudah pasti itu dari pusat, sedangkan dari provinsi kita belum ada informasi. Sedangkan, untuk 2021 ini tidak ada Bansos Covid-19 dari APBD, sepertinya sama halnya dengan Kota dan Kabupaten lainnya,” terang Rinto di kantornya Rabu, (20/1/2021).
Lebih lanjut Rinto mengatakan, adapun bantuan yang kini tengah berjalan ada tiga jenis bansos. Antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Sedangkan untuk bansos yang lain, Pemkab Ciamis menganggarkan bansos seperti hibah dan rutilahu,” ungkapnya.
Dikatakan Rinto, meskipun bansos covid-19 dari APBD ditiadakan tahun ini, anggaran bansos dari pusat dan provinsi pihaknya sendiri sedang mengawalnya.
Editor : Chitet














