BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Aksi Coboy Dony, Berujung di Kantor Polisi

×

Aksi Coboy Dony, Berujung di Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Akibat aksi coboynya, Donny Yanto (38) meletuskan tembakan ke udara sebanyak empat kali, ketika berada di kost Angker Famili 4/6, Jalan Puncak Sekuning, Lorong Famili 6, Lorok Pakjo Ilir Barat I Palembang, akhirnya berujung di kantor Polisi. Tersangka yang diduga ilusi karena sabu ini, terpaksa dilumpuhkan Satuan Reskrim Polrestabes Palembang, karena mencoba melawan saat akan ditangkap. Turut diamankan petugas, senjata api rakitan jenis revolver berikut empat selongsong milik tersangka, Jumat (29/1/2021).

“Jadi modusnya, berawal dari tersangka yang hendak meminjam sepeda motor kepada salah satu penghuni kost. Tapi niatan itu berubah menjadi menyuruh penghuni kost tersebut membeli sebungkus nasi. Sembari menunjukkan senjata api rakitan jenis revolver dan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu, tersangka memaksa korban nurut,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira di dampingi Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat.

Masih diungkapkan Kapolres, saat korban memberikan nasi pesanan tersangka, korban kabur dengan alasan mau kuliah.

“Disaat itulah, korban meminta bantuan warga sekitar dan warga pun menghubungi petugas kepolisian. Disaat anggota datang dan hendak meringkusnya, tersangka ini meletuskan senjata api yang dimilikinya. Setelah empat kali meletuskan senjata apinya, tersangka mulai panik. Dia melempari petugas dengan apa yang ada di depannya, bahkan tersangka sempat menyiramkan wipol, dengan harapan lantai licin dan petugas mengalami kesulitan menangkapnya. Mengetahui pelurunya habis, anggota langsung menyergapnya. Naas, ketika hendak dibawa ke kantor tersangka mencoba melakukan perlawanan, hingga terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur,” tukas bapak berpangkat melati tiga ini.

Dari tangan tersangka sendiri, lanjut mantan Karo SDM Polda Sumsel ini, turut disita sepucuk senjata api rakitan dengan empat selongsong.

“Kini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik dan kami akan kembangkan terus keterangannya,” tukas Kapolrestabes Palembang.