BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Akhir Pelarian Buronan Kasus Pembacokan Jukir Kalangan di Musi II Palembang

×

Akhir Pelarian Buronan Kasus Pembacokan Jukir Kalangan di Musi II Palembang

Sebarkan artikel ini
HG, warga Palembang yang menjadi DPO Polda Sumsel akhirnya ditangkap (Dede Febryansyah / Mattanews.co)
HG, warga Palembang yang menjadi DPO Polda Sumsel akhirnya ditangkap (Dede Febryansyah / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – HG (27), warga Kecamatan Gandus Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), tidak bisa berkutik lagi saat ditangkap Unit IV Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, pada hari Selasa (2/2/2021).

Penangkapan tersebut dipimpin oleh AKBP Zainuri di kediaman tersangka, yang menjadi buronan kasus pembacokan juru parkir (jukir) di kawasan Musi II Palembang, pada Minggu (27/12/2020) lalu.

Saat diinterogasi, HG nekat membacok jukir kalangan di bawah Jembatan Musi II Palembang Andi Perdana (46), karena korban tidak memberikan uang setoran lapak parkir sebesar Rp5.000.

“Saya minta Rp5.000 untuk setoran satu lapak parkir, tapi korban hanya memberikan uang setoran lapak sebesar Rp4.000,” ujarnya, Selasa (2/2/2021).

Mendapati uang setoran yang tidak sesuai yang diinginkan, membuat pelaku meminta lagi sisa uang Rp1.000. Karena korban tidak memberikannya, akhirnya terjadilah cekcok mulut antarkeduanya.

Korban pun menghardik pelaku dengan kata-kata menantang. Bahkan uang sebesar Rp4.000 yang awalnya akan disetorkannya, tidak jadi diberikan ke pelaku.

Mendengar perkataan korban, pelaku yang diketahui pernah di hukum karena kasus jambret di tahun 2020 tersebut, langsung naik pitam.

HG langsung pulang ke rumah mengambil sebilah parang dan kembali lagi ke kalangan di Musi II Palembang, untuk menemui korban.

“Setelah saya balik lagi ke kalangan, ternyata korban masih ada di lokasi. Langsung saja saya bacok tangan kiri korban. Setelah itu saya kabur ke rumah kakak saya di Gandus Palembang,” katanya.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi membenarkan bahwa pelaku yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) telah ditangkap jajarannya.

“Iya benar, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” ujar Kompol Suryadi.