Akhir Pelarian Buronan Kasus Pembacokan Jukir Kalangan di Musi II Palembang

HG, warga Palembang yang menjadi DPO Polda Sumsel akhirnya ditangkap (Dede Febryansyah / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – HG (27), warga Kecamatan Gandus Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), tidak bisa berkutik lagi saat ditangkap Unit IV Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, pada hari Selasa (2/2/2021).

Penangkapan tersebut dipimpin oleh AKBP Zainuri di kediaman tersangka, yang menjadi buronan kasus pembacokan juru parkir (jukir) di kawasan Musi II Palembang, pada Minggu (27/12/2020) lalu.

Saat diinterogasi, HG nekat membacok jukir kalangan di bawah Jembatan Musi II Palembang Andi Perdana (46), karena korban tidak memberikan uang setoran lapak parkir sebesar Rp5.000.

“Saya minta Rp5.000 untuk setoran satu lapak parkir, tapi korban hanya memberikan uang setoran lapak sebesar Rp4.000,” ujarnya, Selasa (2/2/2021).

Mendapati uang setoran yang tidak sesuai yang diinginkan, membuat pelaku meminta lagi sisa uang Rp1.000. Karena korban tidak memberikannya, akhirnya terjadilah cekcok mulut antarkeduanya.

Bagikan :

Pos terkait