BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Buronan Kasus Pembunuhan 2013 Silam Tertangkap Isteri Korban

×

Buronan Kasus Pembunuhan 2013 Silam Tertangkap Isteri Korban

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pelarian Ali (46) setelah membunuh Deni Triyono (32) pada 2013 silam, usai. Kini tersangka harus berurusan dengan penyidik Satuan Reskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang, Rabu (3/2/2021).

Tersangka ditangkap saat berada di pangkal Proyek Kelurahan 7 Ulu Palembang, Rabu (3/2/2021) pukul 14.00 WIB.

“Awalnya saya ragu melihat tersangka. Namun, ketika saya lihat lagi ternyata tidak meleset, dia berusaha melarikan diri lagi. Dari itu, saya meminta bantuan masyarakat di sekitaran lokasi untuk menangkapnya, karena telah membunuh suami saya, tahun 2013 silam,” jelas isteri korban, Yuliana (44) warga Jalan Faqih Usman Lorong Ogan Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, ketika diwawancarai awak media.

Dikatakan Yuliana, dulu tersangka sempat terjebak, namun berhasil melarikan diri dan menuduh dirinya gila.

“Peristiwa naas itu terjadi saat keponakan kami bermain bola. Saat itu, bertengkar dan keponakan kami dikeroyok. Lalu, dia ngadu ke almarhum. Tentu saja, almarhum marah dan mendatangi tersangka. Disana mereka mengeroyoknya hingga meninggal dunia. Dan itu tidak aneh, karena itu kampung tersangka,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat membenarkan tersangka sudah diamankan.

“Benar, kini kita masih ambil keterangannya,” jelas Kasat Reskrim singkat.