MATTANEWS.CO, CIAMIS – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), menggelar dialog bersama Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Sabtu (6/2/2021).
Andri Firmansyah, S.Sos., Sekretaris Ormas Pekat IB, DPW Jabar mengatakan, kalau Daud Achmad, selaku Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jabar, tidak tegas terhadap pelanggaran PSBB di wilayah Kota Bandung.
Khususnya tindakan tegas kepada para pelaku usaha hiburan malam yang berada di wilayah Kota Bandung.
“Wali Kota Bandung tidak merespon surat pengaduan dari rekan-rekan jajaran Ormas Pekat IB, DPD Kota Bandung dengan cepat,” ujar Andri.
Andri juga mengatakan, Pekat IB sudah bertindak tegas untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku usaha hiburan malam di Kota Bandung, yang terkesan menantang, padahal sudah ditutup, bahkan disegel. Tapi masih ada yang memberanikan diri untuk beroperasional.