[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO,BANYUASIN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), memberikan asimilasi 20 orang warga binaan Lapas Banyuasin, pada hari Senin(8/2/2021) lalu.
Asimilasi ini dilakukan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin melalui Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Febryanto.
Menurutnya, program asimiliasi rumah dan integrasi ini merupakan langkah lanjutan dari perubahan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 10 tahun 2020. Serta Permen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 32 tahun 2020 oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI.
“Menyangkut program asimilasi rumah dan integrasi pada tahun ini, dimulai pada 1 Januari 2021 hingga 31 Juni 2021 mendatang. Asimilasi rumah ini merupakan suatu proses pembinaan kepada napi untuk membaur langsung dengan masyarakat di lingkungannya,” ucapnya.