Abai Protokol Kesehatan Tidak Akan Dilayani

Reporter : Oldie

PRABUMULIH,Mattanews.co- Pelayanan publik selama masa pandemi di Kelurahan Pasar I Prabumulih tetap berjalan normal. Namun apabila para pemohon tidak menerapkan protokol kesehatan tidak akan dilayani.

Lantaran itu dilakukan agar mencegah dan meminimalisir penyebaran virus corona ditengah pandemi.

“Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, protokoler kesehatan menjadi perhatian khusus dalam pelayanan publik,” kata Muhamad Imam Basuki, Lurah Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara, saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).

Kata Imam, pengawasan penerapan protokol kesehatan saat penyelenggaraan pelayanan publik akan diperketat untuk mengendalikan penularan virus corona.

Masyarakat hingga petugas diwajibkan mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan usai dan sebelum aktivitas.

“Apabila masyarakat tidak memakai masker saat berkunjung ke layanan publik, maka yang bersangkutan juga tidak akan dilayani,” kata dia.

Penolakan tersebut kata dia, sebagai bentuk pendisiplinan kepada warga yang abai protokol kesehatan.

Bagikan :

Pos terkait