BERITA TERKINI

Abai Protokol Kesehatan Tidak Akan Dilayani

×

Abai Protokol Kesehatan Tidak Akan Dilayani

Sebarkan artikel ini

Reporter : Oldie

PRABUMULIH,Mattanews.co- Pelayanan publik selama masa pandemi di Kelurahan Pasar I Prabumulih tetap berjalan normal. Namun apabila para pemohon tidak menerapkan protokol kesehatan tidak akan dilayani.

Lantaran itu dilakukan agar mencegah dan meminimalisir penyebaran virus corona ditengah pandemi.

“Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, protokoler kesehatan menjadi perhatian khusus dalam pelayanan publik,” kata Muhamad Imam Basuki, Lurah Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara, saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).

Kata Imam, pengawasan penerapan protokol kesehatan saat penyelenggaraan pelayanan publik akan diperketat untuk mengendalikan penularan virus corona.

Masyarakat hingga petugas diwajibkan mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan usai dan sebelum aktivitas.

“Apabila masyarakat tidak memakai masker saat berkunjung ke layanan publik, maka yang bersangkutan juga tidak akan dilayani,” kata dia.

Penolakan tersebut kata dia, sebagai bentuk pendisiplinan kepada warga yang abai protokol kesehatan.

“Bukan tidak mau melayani, tapi itu untuk memberikan efek positif kepada mereka,” tegas Imam.

Sementara itu Ramli, warga RT 06 Kelurahan Pasar I mengaku sejauh ini pemerintah telah mensosialisasikan protokol kesehatan secara rutin. Memang kadang kata Ramli, masyarakat mengangap remeh penggunaan masker.

“Kalau saya pribadi setuju, jika ada warga yang abai protokol kesehatan tidak usah dilayani,” katanya, disela mengurus dokumen keterangan usaha.

Tidak hanya warga kata dia, pemerintah seharusnya juga memberikan sanksi kepada pegawai dan pejabat pemerintah yang kedapatan melanggar protokol pencegahan Covid-19.

Editor : Lintang

Pilihan Pembaca :  Bupati dan Wakil Bupati Karo Hadiri Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah 2025 Secara Virtual