MATTANEWS.CO, MALANG – DPRD Kota Malang terus mendorong percepatan realisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) agar berbagai aspirasi masyarakat dapat terwujud melalui program pembangunan yang tepat sasaran. Hingga saat ini, tingkat realisasi usulan tersebut telah melampaui 90 persen.
Capaian itu menunjukkan progres positif dalam menindaklanjuti kebutuhan masyarakat melalui jalur legislatif. Meski demikian, DPRD Kota Malang masih memiliki pekerjaan untuk menyelesaikan sejumlah usulan yang belum terealisasi.
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Abu Bakar, mengungkapkan perkembangan tersebut saat melaksanakan kegiatan reses bersama masyarakat. Ia menyebut masih ada sekitar 10 persen usulan yang perlu mendapat perhatian dan percepatan.
Politisi dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada capaian yang sudah ada. Ia ingin seluruh aspirasi yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh tindak lanjut secara optimal.
“Alhamdulillah, tadi sudah 90 persen lebih yang terealisasi. Mungkin ada kurang lebih 10 persen-nya itu akan kita kejar. Itu untuk poin pertama,” ujar Abu Bakar.
Di tengah upaya mempercepat realisasi, DPRD Kota Malang juga menaruh perhatian pada kualitas perencanaan. Abu Bakar menyampaikan bahwa koordinasi dengan Koordinator Wilayah Supervisi Pencegahan (Korsubgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberikan penekanan mengenai tata kelola usulan Pokir.
KPK mengarahkan agar setiap program memiliki keterkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Keselarasan tersebut penting supaya anggaran pembangunan benar-benar menjawab persoalan masyarakat dan mendukung target pembangunan daerah.
Oleh sebab itu, Abu Bakar meminta masyarakat tidak mengajukan aspirasi hanya berdasarkan keinginan sesaat. Warga perlu memetakan kebutuhan paling mendesak di lingkungannya sebelum menyampaikan usulan.
Hal ini juga menjadi perhatian dalam persiapan penyusunan Kamus Pokir 2028. Menurutnya, ketepatan memilih program akan menentukan manfaat yang masyarakat terima dari alokasi pembangunan.
Ia mencontohkan pengadaan perangkat sound system yang kini tidak lagi tercantum dalam kamus usulan. Namun, warga tetap dapat menyampaikan kebutuhan tersebut melalui mekanisme pengusulan dan reses apabila memiliki alasan serta urgensi yang jelas.
“Kami mengimbau kepada Bapak-Ibu sekalian agar benar-benar melihat kebutuhan di bawah itu apa. Kalau memang perlu, seperti contoh kecilnya sound system yang sekarang di kamus sudah dihapuskan, jika itu memang benar-benar kebutuhan warga, silakan diajukan melalui mekanisme kamus usulan dan reses ini,” tegas Abu Bakar, Selasa malam (3/11/2026).
Terlebih, Abu Bakar juga mendorong perubahan orientasi dalam penyusunan aspirasi masyarakat. Ia menginginkan Pokir tidak hanya menghasilkan pengadaan barang, tetapi juga menghadirkan program yang meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan warga.
Salah satu yang menjadi prioritas programnya serta yang ia dorong ialah pelatihan keterampilan kerja.
“Program semacam ini dapat membekali masyarakat dengan kemampuan baru, memperluas kesempatan kerja, sekaligus membantu mengurangi pengangguran,” ujarnya.
Menurutnya, program yang memberikan dampak ekonomi secara langsung perlu mendapat perhatian lebih besar.
“Dengan begitu, manfaat Pokir tidak berhenti ketika kegiatan selesai, tetapi dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” tuturnya.
Selain memperhatikan manfaat program, Abu Bakar menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan daerah pemilihan. Setiap anggota dewan harus memperjuangkan aspirasi sesuai wilayah Dapil masing-masing.
Ia memastikan pengawalan Pokir yang selama ini berjalan tetap mengikuti batas wilayah tersebut. Abu Bakar juga menegaskan tidak boleh ada usulan yang melintasi Dapil karena setiap aspirasi harus melalui mekanisme dan kewenangan yang semestinya.
“Pokir itu tidak boleh lintas Dapil. Harus sesuai Dapil masing-masing, dan alhamdulillah dari awal sampai sekarang tidak ada yang melintas Dapil,” pungkasnya.
DPRD Kota Malang selanjutnya akan terus mengevaluasi perkembangan program sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Pengawasan tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan penggunaan anggaran.
Realisasi yang telah melampaui 90 persen menjadi capaian positif. Namun, DPRD tetap menghadapi tantangan untuk menuntaskan sisa usulan sekaligus memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Malang.














