BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

Plt Bupati Tulungagung Minta Data Bansos Akurat, Jangan Sampai Warga Miskin Kehilangan Hak

×

Plt Bupati Tulungagung Minta Data Bansos Akurat, Jangan Sampai Warga Miskin Kehilangan Hak

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus mempercepat transformasi digital perlindungan sosial guna memastikan penyaluran bantuan kepada masyarakat semakin tepat sasaran. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Workshop Implementasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dan Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), Selasa (3/11/2026), di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa.

Workshop yang dibuka langsung Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., tersebut menjadi momentum untuk membenahi berbagai persoalan teknis sekaligus mempercepat registrasi digital perlindungan sosial di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.

Terlebih, pemerintah daerah dituntut mampu menyelesaikan proses registrasi ulang paling lambat Desember 2026, seiring penguatan integrasi sistem perlindungan sosial secara nasional.

Dalam kegiatan tersebut, pembahasan difokuskan pada sinkronisasi tiga platform utama, yakni SIKS-NG, aplikasi Cek Bansos, dan Portal Perlinsos Digital. Integrasi ketiganya diharapkan mampu menciptakan tata kelola data kesejahteraan sosial yang lebih akurat, transparan, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Reni Prasetiawati Ika Septiwulan, S.STP., M.M., menjelaskan bahwa workshop tersebut merupakan respons terhadap dinamika transisi registrasi ulang serta berbagai kendala operasional yang dihadapi petugas di lapangan.

Menurutnya, sejumlah persoalan masih ditemukan, mulai dari sinkronisasi data agen pendaftaran baru, ketidaksesuaian status registrasi akun, hingga belum optimalnya pemahaman petugas mengenai pembagian fungsi dan alur kerja masing-masing aplikasi.

“Workshop ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman regulasi teknis, menyelesaikan kendala input data dan sinkronisasi agen, memperjelas integrasi sistem, serta menyusun rencana tindak lanjut percepatan registrasi digital di seluruh kecamatan di Kabupaten Tulungagung,” jelas Reni.

Tulungagung Naik ke Peringkat 19 dari 38 Daerah

Reni mengungkapkan, upaya percepatan registrasi digital mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam workshop, posisi Kabupaten Tulungagung kini meningkat ke peringkat ke-19 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Capaian tersebut menjadi kemajuan dibandingkan posisi sebelumnya yang masih berada di kelompok enam terbawah.

Meski demikian, percepatan masih diperlukan di sejumlah wilayah. Kecamatan Pucanglaban, Tanggunggunung, Ngantru, dan Ngunut menjadi perhatian untuk meningkatkan capaian registrasi digital.

Sebaliknya, Kecamatan Rejotangan dan Kedungwaru mendapat apresiasi atas capaian yang telah diraih.

Untuk mengakselerasi peningkatan tersebut, workshop menghadirkan empat narasumber, terdiri atas dua perwakilan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan dua narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial RI.

Perwakilan DEN memberikan materi mengenai kebijakan dan arsitektur Perlinsos Digital, termasuk strategi pembagian peran antarsistem. Sementara itu, narasumber Pusdatin Kesos Kemensos RI memberikan pendalaman teknis serta praktik langsung terkait sinkronisasi sistem dan penyelesaian kendala operasional.

Peserta workshop melibatkan sumber daya manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta operator SIKS-NG dari desa dan kelurahan se-Kabupaten Tulungagung.

Ahmad Baharudin: Validitas Data Menentukan Hak Masyarakat

Dalam sambutannya, Plt Bupati Ahmad Baharudin mengapresiasi kerja keras jajaran Dinas Sosial beserta seluruh petugas yang telah berkontribusi meningkatkan capaian registrasi digital di Tulungagung.

Ia menyebut, peningkatan posisi dari kelompok enam terbawah hingga kini menempati peringkat ke-19 merupakan hasil kerja bersama yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Alhamdulillah, terima kasih atas kerja keras panjenengan semuanya. Tulungagung sudah mengalami peningkatan hingga berada di peringkat ke-19. Mudah-mudahan dengan semangat dan kerja keras bersama, capaian ini terus meningkat,” ujar Ahmad Baharudin.

Ia menegaskan, transformasi digital perlindungan sosial bukan sekadar perubahan penggunaan aplikasi, melainkan bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan yang membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, administrasi, serta integrasi data.

Menurutnya, masa transisi dari penggunaan SIKS-NG dan Cek Bansos menuju penguatan Portal Perlinsos Digital harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh pelaksana di daerah.

Ahmad Baharudin juga menyadari bahwa petugas di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam pendaftaran akun, sinkronisasi data agen, serta penyesuaian penggunaan aplikasi.

Karena itu, ia berharap workshop tersebut tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi benar-benar menghasilkan solusi konkret atas persoalan yang dihadapi petugas.

Setidaknya ada tiga hal yang menjadi perhatian utama, yakni penyelesaian kendala teknis pendaftaran dan input data, pemahaman mengenai arsitektur integrasi sistem, serta penyusunan langkah tindak lanjut untuk memenuhi target registrasi digital nasional.

Lebih jauh, Ahmad Baharudin menekankan bahwa kualitas data memiliki hubungan langsung dengan ketepatan sasaran program perlindungan sosial. Kesalahan dalam proses pendataan maupun administrasi berpotensi merugikan masyarakat yang sebenarnya memenuhi kriteria penerima bantuan.

“Saudara semua merupakan ujung tombak dalam penyaluran program pengentasan kemiskinan dan jaring pengaman sosial. Jika data yang saudara kelola valid, akurat, dan tepat waktu, maka hak-hak masyarakat miskin dapat terpenuhi dengan baik,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar jangan sampai masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan justru kehilangan kesempatan hanya akibat kesalahan teknis dalam proses input maupun administrasi data.

Melalui workshop tersebut, Pemkab Tulungagung berharap seluruh petugas semakin memahami keterkaitan antarsistem sekaligus mampu mempercepat penyelesaian registrasi digital di seluruh kecamatan.

Dengan demikian, transformasi Perlinsos Digital diharapkan tidak sekadar memindahkan proses administrasi manual ke sistem elektronik, tetapi menjadi fondasi pembenahan data kesejahteraan sosial yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menargetkan percepatan registrasi digital ini mampu menjamin masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya akibat persoalan administrasi. Sebab, keberhasilan perlindungan sosial bukan hanya diukur dari kemajuan teknologi, melainkan dari ketepatan bantuan yang diterima masyarakat.

Kegiatan workshop tersebut didanai melalui APBD Kabupaten Tulungagung dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial Tahun Anggaran 2026.

Penulis: Ferry Kaligis
Editor: Riki Okta Putra