Acara Orgen Tunggal Cabi di Ogan Ilir Dibubarkan Pihak Kepolisian

“Sudah saya sampaikan agar mematuhi Prokes dan tidak menyajikan musik remix, karena ini masa pandemi covid 19, ternyata maseh dilanggar. Jadi saya tidak tanggung jawab lagi,” kata Jamhuri.

Pihak kepolisian, ketika dihubungi lewat telepon selulernya, Kapolsek Tanjung Batu, AKP Wempy Manurung mengatakan, kita sudah ketahui bersama sekarang masa pandemi, dilarang melakukan keramaian apalagi organ tunggal yang menyajikan musik remix.

Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah mengizinkan acara di Desa Tebedak II tersebut.

Pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada keramaian dari acara organ tunggal, sehingga ia menugaskan jajarannya untuk membubarkan acara tersebut.

“Hanya pembubaran saja pak seperti biasa, karena tidak ada keramaian saat ini,” singkat nya.

Bagikan :

Pos terkait