NUSANTARA

Ada Pembatasan Kuota, 112 Jamaah Haji Aceh Tamiang Batal Berangkat

×

Ada Pembatasan Kuota, 112 Jamaah Haji Aceh Tamiang Batal Berangkat

Sebarkan artikel ini

Reporter : Burhanuddin

ACEH TAMIANG, Mattanews.co-  Ada sebanyak 112 calon jamaah Haji asal Kabupaten Aceh Tamiang di batalkan keberangkatnya ke tanah suci. Hal itu disebabkan adanya pembatasan kuota jamaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi akibat dampak Covid-19.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakanmenag) Aceh Tamiang Fadli mengatakan, jamaah haji tahun ini di Provinsi Aceh dibatalkan ada sekitar 3.655. Sedangkan untuk Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 112 jamaah.

“Semua jamaah dikembalikan paspornya. Tapi jamaah yang batal tersebut akan menjadi skala jamaah prioritas untuk berangkat pada tahun depan,”katanya kepada Mattanews.co diruangannya Rabu, (02/09/2020).

Menurutnya, bagi jamaah yang tidak berangkat boleh mengambil uang pendaftaran keberangkatan haji.

“Apabila tahun depan biaya pendaftaran jamaah haji naik, maka jamaah yang batal harus membayar sisanya, namun jika tidak naik, tidak perlu membayar lagi,”papar Kakanmenag.

Dilanjutkannya jamaah yang batal berangkat merupakan jamaah yang mendaftar pada tahun 2011 lalu.

“Apabila tahun depan, jika ada jamaah yang tidak bisa berangkat karena sebab tertentu, maka bisa dialihkan kepada ahli waris keluarga untuk berangkat,”pungkasnya.

Editor : Lintang