Reporter : Burhanudin
ACEH TAMIANG, Mattanews.co- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Aceh Tamiang belum memberikan surat balasan pengunduran diri Fauzi dari Wakil Ketua VI juga menjabat sebagai Direktur BUMD PT. Kwalasimpang Petroleum.
Hal itu utarakan Ketua DPC Partai Gerindra, Suprianto ST mengatakan, memang ada surat pengunduran diri. Kendati demikian pada tahun 2019 belum ada proses secara pasti.
“Pada 2019 lalu, DPC Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Fauzi, tapi belum dibalas secara resmi oleh DPC”ucapnya kepada awak media melalui seluler, Rabu (02/09/2020).
Saat disinggung, apakah struktur kepengurusan partai telah dirubah pasca diterima surat pengunduran diri Fauzi.
“Karena surat balasan pengunduran diri Fauzi belum dikeluarkan secara resmi, jadi belum kita belum merubah susunan struktur partai,”ungkap Suprianto yang juga menjabat Ketua DPRK Aceh Tamiang.
Kendati demikian, DPC Partai Gerindra akan melalukan rapat internal terlebih dahulu untuk membalas secara resmi.
“Apapun yang diputuskan rapat secara internal, akan dilakukan perubahan struktur partai dan setelah itu akan kita tembuskan ke KIP, Panwaslih dan Kesbangpol Aceh Tamiang,”ungkap Suprianto.
Untuk diketahui, Fauzi SH merupakan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Kwalasimpang Petroleum yang juga tim pakar ketua DPRK Aceh Tamiang serta Wakil Ketua VI DPC Partai Gerindra menimbulkan kontroversi atas rangkap jabatan itu yang bertentangan dengan Qanun no 13 tahun 2014 tentang pendirian PT. Kwalasimpang Petroleum
“Saya sudah mengundurkan diri dari partai Gerindra,”ucap Fauzi kepada mattanews, Senin (31/08/2020).
Editor : Lintang