MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Adamris Warga Nagari Andaleh Baruh Bukit kecamatan Sungayang, melaporkan pencurian Kulit Kayu Manis miliknya ke Kepolisian Resor (Polres)Tanah Datar, Selasa(1/10/2024).
Maraknya pencurian Kulit Kayu Manis di beberapa Nagari di kecamatan Sungayang seperti yang telah terjadi di Nagari Andaleh Baruh Bukit membuat pemilik Kulit Kayu manis tersebut langsung melapor ke pihak berwajib.
Adamris 60 Tahun, Warga Andaleh Baruh Bukit sudah beberapakali menjadi saksi mata dan menasehati pelaku pencurian, namun tidak diindahkan pelaku. Bahkan sekarang kepunyaannya yang dicuri, dan tertangkap basah oleh Adamris.
“Bukanya kami tak mau berdamai dengan pelaku, tapi kami ingin membuat jera pelaku, karna kami sudah beberapa kali melihat dan bahkan sudah kami nasehati. Kini punya saya yang dimalingnya, kami akan tempuh jalur hukum,” katanya.
Sementara itu Syafrizal Nanang, Wali Nagari Andaleh, mendengar kejadian ini, berupaya untuk memediasi dan memperdamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil.
“Atas nama pimpinan Nagari kami, kami berusaha untuk mendamaikan kejadian ini, bahkan sudah kami panggil kedua belah pihak, untuk berdamai, namun hasilnya gagal, bahkan laporan sudah masuk ke pihak kepolisian,” katanya.
Setelah di mediasi pihak Nagari dan ditanyakan, pelaku (ML) sudah mengakui perbuatanya. Lalu pihak Nagari mencoba untuk mendamaikan bahkan memanggil tokoh ninik mamak kedua belah pihak dan berhadapan dengan bhabinkantipmas juga Polmas Nagari.
“Kami, berusaha mencarikan jalan terbaik untuk, masyarakat kami, agar kedepannya Nagari kami ini damai, makanya kami usahakan untuk berdamai, namun kalaulah sampai di pihak berwenang, proses hukum, itu bukan wewenang kami lagi,” pungkasnya.