BERITA TERKINI

Ade Mulyana Sebut Pemecatan 5 PW IWO Ilegal, Jodhi Cs akan Dilaporkan ke Polisi

×

Ade Mulyana Sebut Pemecatan 5 PW IWO Ilegal, Jodhi Cs akan Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAKARTA – Plt Ketua Umum (Ketum) Harian Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) Ade Mulyana menyebut pemecatan terhadap 5 Ketua Pimpinan Wilayah (PW) IWO tidak sah atau ilegal.

Dalam respon tertulis, Ade Mulyana menegaskan tidak ada pemecatan pengurus, apalagi pencabutan keanggotaan. Sebelumnya, Ketum PP IWO demisioner Jodhi Yudhono dan Sekjen demisioner mencabut keanggotan Ketua PW IWO Sulawesi Selatan (Sulsel) Zulkifli Thahir, Ketua PW IWO Lampung Riko Amir, Ketua PW Kalimantan Timur (Kaltim) Nurdin Djeja, Ketua PW Sumatera Utara (Sumut) Yudhistira dan mantan Ketua PW Sumatera Selatan (Sumsel) Sonny Kushardian.

Jodhi Yudhono dan Dwi Christanto adalah Ketua Umum dan Sekjen IWO periode 2017-2022 yang sudah dinyatakan demisioner dalam sidang Pleno IV Mubes II IWO di Tangerang, Desember 2022,” tulis Ade.

Menurutnya, Jodhi Yudhono dan Dwi Christanto mengalami post power syndrome, menjadikan dirinya masing-masing sebagai ketua umum dan Sekjen IWO hanya berdasarkan surat penunjukkan atau mandat dari Majelis Etik demisioner.

Maka dari itu, PP IWO memperingatkan kepada Jodhi Yudhono dan Dwi Christanto untuk tidak lagi melakukan tindakan atau perbuatan melawan hukum dengan mengatasnamakan Pengurus Pusat (PP) IWO.

“Meminta keduanya untuk tidak menjadikan IWO sebagai organisasi milik pribadi,” sambungnya.

Selain itu, dirinya menginstruksikan seluruh pengurus dan anggota IWO untuk tidak terpengaruh dengan segala tindakan Jodhi Yudhono dan Dwi Christanto mengatasnamakan PP IWO.

“Fokus mempersiapkan diri untuk menghadiri Mubes II IWO lanjutan di Jakarta yang akan dilaksanakan September 2023,” imbaunya.

Jodhi Cs akan dilaporkan ke kepolisian

Saat dikonfirmasi Mattanews.co, Ade menyebutkan, jika 5 PW IWO yang dipecat akan melaporkan Jodhi beserta rekannya ke pihak kepolisian pada Jumat (14/7) besok.

“Rekan-rekan Ketua PW IWO Sulsel, Sumut, Lampung, Kaltim dan mantan Ketua PW IWO sumsel akan melaporkan Jodhi cs ke Polda masing-masing. Info yang saya terima LP akan dibuat dimulai oleh kawan di Sumsel setelah jumatan besok,” kata Ade, Kamis (13/7/2023) malam.

Sedangkan dirinya sendiri dan sterring commite (SC) Mubes II Tangerang sudah memberikan kuasa kepada Arfan SH untuk mendaftarkan gugatan perdata terhadap Jodhi Yudono Cs ke PN Jakarta Timur.

“Kapan waktunya, tentu jika surat peringatan kedua yang akan segera kami kirimkan tidak juga diindahkan,” tegas Ade.

Sementara saat dikonfirmasi, Jodhi Yudono dan Dwi Christanto belum memberikan tanggapan.