Ade Mulyana Sebut Pemecatan 5 PW IWO Ilegal, Jodhi Cs akan Dilaporkan ke Polisi

MATTANEWS.CO, JAKARTA – Plt Ketua Umum (Ketum) Harian Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) Ade Mulyana menyebut pemecatan terhadap 5 Ketua Pimpinan Wilayah (PW) IWO tidak sah atau ilegal.

Dalam respon tertulis, Ade Mulyana menegaskan tidak ada pemecatan pengurus, apalagi pencabutan keanggotaan. Sebelumnya, Ketum PP IWO demisioner Jodhi Yudhono dan Sekjen demisioner mencabut keanggotan Ketua PW IWO Sulawesi Selatan (Sulsel) Zulkifli Thahir, Ketua PW IWO Lampung Riko Amir, Ketua PW Kalimantan Timur (Kaltim) Nurdin Djeja, Ketua PW Sumatera Utara (Sumut) Yudhistira dan mantan Ketua PW Sumatera Selatan (Sumsel) Sonny Kushardian.

Jodhi Yudhono dan Dwi Christanto adalah Ketua Umum dan Sekjen IWO periode 2017-2022 yang sudah dinyatakan demisioner dalam sidang Pleno IV Mubes II IWO di Tangerang, Desember 2022,” tulis Ade.

Menurutnya, Jodhi Yudhono dan Dwi Christanto mengalami post power syndrome, menjadikan dirinya masing-masing sebagai ketua umum dan Sekjen IWO hanya berdasarkan surat penunjukkan atau mandat dari Majelis Etik demisioner.

Bagikan :

Pos terkait