MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Advokat asal Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, Teguh Ariyanto, S.H., M.H., menegaskan bukan bagian dari oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga ‘malak’ di beberapa Desa wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.
Pernyataan itu dikatakan Teguh seusai melakukan dialog dan klarifikasi di Mbale Seduh Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Rabu (11/9/2024).
“Saya tegaskan bahwa foto yang beredar di media online itu memang foto saya dan kaget saja sebab dicatut seakan-akan bagian dari oknum LSM KPK Nasional itu untuk ‘malak’ di Desa wilayah Kecamatan Gondang, Tulungagung,” ucap Teguh didampingi Advokat dari Peradin Dr. Eko Widodo, A.MD., S.Sos., S.H., M.H.
Menurut Teguh, ia menceritakan awal mula sehingga foto dirinya mencuat di media online yang akhirnya digunakan modus untuk ‘malak’ di beberapa Desa wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.
“Begini, foto itu diambil pada
Januari 2023, saat itu saya ada permintaan dari kliennya untuk melakukan mediasi soal gugatan cerai di wilayah Kabupaten Trenggalek. Tiba-tiba ada oknum diketahui bernama Budi ‘Copet’ bersama teman lainnya mengajak saya untuk foto bareng saat masih berada di Kelurahan Kedunglurah, Trenggalek,” ujarnya.